Pembunuhan di Tamalanrea
Polsek Tamalanrea Bekuk Pelaku Pembunuhan di Warung Ayam Bakar Mba'em
Korban mengalami luka tusukan badik pada bagian perut sebelah kanan, dan luka terbuka pada bagian kepala.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggota Kepolisian Sektor Tamalanrea, Kota Makassar mengamankan tiga pelaku penikaman yang menewaskan Ihsan Adriansyah alias Aco, Minggu (3/5/2020).
Ketiga pelaku yang diamankan, Muh Tarmizi alias Tarmizi (24) warga Kelurahan Buntusu, Kecamatan Tamalanrea, Muh. Waldi Alias Waldi (16) warga Jl. Perintis kemerdekaan 6, Kelurahan Talamarea Jaya, Kecamatan Tamalanrea dan Firman alias Pitung (30) warga Jl Perintis Kemerdekaan 4.
"Pelaku menikam korban hingga meninggal dunia," kata Kompol Agus Chaerul, Minggu (03/5/2020), melalui pesan WhatsApp.
Korban mengalami luka tusukan badik pada bagian perut sebelah kanan, dan luka terbuka pada bagian kepala.
Menurut Agus Chaerul, kasus ini terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan 6, lorong 4, Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Sabtu (2/5/20) sekitar pukul 20.10 wita.
Pada saat itu, korban Ihsan Ardiansyah bersama teman temannya sedang nongkrong di samping warung Ayam bakar Mba'em
Setelah itu, sekira Pukul 20.30 Wita, sekitar 12 orang datang menggunakan Sepeda motor
Para pelaku langsung mendatangi korban dan seketika melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam lalu meninggalkan lokasi.
"Sebelum meninggal, korban sempat di larikan ke Rumah sakit Wahidin Sudiro Husodo Makassar oleh warga setempat namun nyawanya tak bisa tertolong," ujarnya.
Perwira satu bunga menjelaskan para pelaku berhasil diamankan setelah melalui proses penyelidikan di tempat kejadian perkara yang di lakukan oleh anggota Opsnal Polsek Tamalanrea Bersama dengan Unit Jatanras Polrestabes Makassar.
Hasil penyelidikan itu, kata Agus Chaerul diperoleh informasi idendetitas pelaku.
"Awalnya kami mengamankan 2 pelaku Firman dan Tarmizi. Dari hasil interogasi kedua pelaku ketiga ikut diamankan," paparnya.
Ketiga pelaku diamankan beserta barang bukti berupa sebilah badik, pisau dapur, sebuah topeng, jaket warna hitam dan sepeda motor Honda Legenda warna Hitam.
Sementara untuk pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Polisi sudah mengantongi identitas para pelaku.
"Kita sudah ketahui, kalau tidak menyerahkan akan diberi tindakan tegas," sebutnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ihsan-adriansyah-alias-acoa.jpg)