Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diskusi Menjaga UMKM Lokal

Pemprov Sulsel Klaim Sudah Jalankan Program Stimulus UMKM Tapi Terkendala Data dan Aturan

Malik Faisal mula-mula menjelaskan, wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) adalah masalah dunia.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Imam Wahyudi
hasim arfah/tribun-timur.com
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pemerintah Provinsi Sulsel, Malik Faisal 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengklaim sudah menjalan protokol kerja untuk stimulus ekonomi bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Tapi, masih stimulus ini terkendala terkait kevalidan jumlah pengusaha UMKM di Sulsel.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Sulsel harus menjalankan program sesuai dengan Undang-undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Sehingga, hanya bisa mengurus usaha Kecil saja. Usaha Mikro urusan pemerintah kabupaten dan kota sementara itu, usaha Menengah menjadi urusan pemerintah pusat.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pemerintah Provinsi Sulsel, Malik Faisal dalam
diskusi serial #2 Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tema "Menjaga UMKM Lokal: Tulang Punggung Masyarakat di Tengah Covid-19" melalui zoom meeting, Minggu (3/5/2020).

Malik Faisal mula-mula menjelaskan, wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) adalah masalah dunia.

Pandemi yang menghantam semua lapisan masyarakat.

"Kondisi yang kita alami sekarang adalah masalah dunia. Ini jadi pengalaman kita semua, kita tak pernah pengalaman menghadapi musibah seperti ini. Ini tak sama dengan krisis sebelumnya (krisis moneter 1998), ini berbeda dengan krisis mata uang atau devaluasi," katanya.

Menurutnya, efek dari pandemi Covid-19 membuat tak ada pergerakan orang sehingga berdampak ke ekonomi.

"Dampak Ekonomi langsung dirasakan oleh masyarakat level bawah karena akses ekonomi dibatasi, pembatasan pergerakan orang ini bisa membatasi rantai penyebaran Covid-19," katanya.

Mantan Kepala Biro Umum sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Sulsel ini menyampaikan memang terjadi perlambatan ekonomi di masa perdagangan awal tahun 2020.

"Semua terjadi perlambatan pada keuangan pemerintah, memang pendapatan kita menurun drastis, dana transfer akan dipotong 50 persen," katanya.

Ia menyampaikan, pemotongan ini membebani Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Pad kita bertumpuh pada pajak seperti pajak kendaraan bermotor dan pajak permukaan air. Kedua pajak ini paling banyak kontribusi untuk PAD," katanya.

Ia menjelaskan, stimulus untuk pelaku UMKM terkendala masalah pendataan.

"Sudah ada stimulus karena masih terkendala di masa pendataan, data UMKM ini tak konsisten bahkan, Menteri Koperasi angkat tangan soal pendataan," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved