Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diskusi Menjaga UMKM Lokal

Pemprov Sulsel Klaim Sudah Jalankan Program Stimulus UMKM Tapi Terkendala Data dan Aturan

Malik Faisal mula-mula menjelaskan, wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) adalah masalah dunia.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Imam Wahyudi
hasim arfah/tribun-timur.com
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pemerintah Provinsi Sulsel, Malik Faisal 

Menurutnya, pemerintah provinsi Sulsel tak bisa mengintervensi untuk relaksasi ke perbankan.

"Kalau masalah relaksasi kredit ke perbankan maka itu kewenangan di sana," katanya.

Menurutnya, pemerintah saat ini masih fokus untuk penurunan dampak kesehatan akibat wabah Covid-19.

"Karena biar ekonomi bagus tapi masih banyak penyakit maka ini masalah. Kenapa kita ambil hotel bintang lima, karena ini menggunakan banyak orang sehingga, menghindari PHK besar-besaran," katanya.

Ia juga mengklaim sudah membantu penjualan UMKM secara digital.

"Misalnya, kami fasilitas untuk garmen untuk membuat hazmat dengan melalui UKM kita, dan ini sudah digunakan di RS di Makassar . Ada himbauan gubernur Sulsel ke kepala daerah untuk melakukan gerakan belanja di warung keluarga. Agar pelaku UMKM bisa menggerakkan ekonomi masyarakat. Kami minta pelaku UMKM tetap semangat untuk bisa melaksanakan aktivitas di lintas sektor," katanya.

Ia menyampaikan, ada 1 juta lebih data UMKM di Sulsel.

"Sebanyak 175 ribu pelaku di Makassar, 99 persen usaha ada di UMKM, jadi memang kalau kita sentuh UMKM maka kita sentuh sektor usaha. Pelaku Usaha yang benar-benar terdampak untuk ikut program pra kerja," katanya.

Menurutnya, saat ini pemerintah provinsi juga terkendala untuk membantu pelaku UMKM secara menyeluruh.

"Ada memang kendala, karena berdasarkan undang-undang pemberdayaan usaha mikro di kabupaten kota, kecil di provinsi dan menengah di pusat dalam undang 2 no 23 tahun 2014," katanya.

Malik Faisal juga menginformasikan,
banyak organisasi perangkat daerah (OPD) mengurus UMKM.

"Kami bergerak secara pelan-pelan supaya kita bisa bertahan untuk selesaikan masalah ini," katanya.

Ia juga menanggapi informasi yang simpang siur karena kecepatan media sosial menyebarkan informasi.

"Ada kebijakan pemerintah yang masih dalam tahap rencana sudah tersebar di medsos bahwa itu akan berlaku di masyarakat. Tapi, setelah pemerintah mengumumkan, ada perbedaan karena memang kecepatan medsos itu tak sesuai dengan kebijakan pemerintah," katanya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved