Tribun Bone
Tarif Penyeberangan Bajoe Naik, Berikut Rinciannya
Hal ini disampaikan oleh General Manager PT PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Cabang Pelabuhan Bajoe, Jamaluddin
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman
Untuk kendaraan barang dari tarif Rp Rp 4.220.000 menjadi Rp 4.428.000.
Kendaraan golongan VII, dari tarif Rp 5.315.000 menjadi Rp 5.500.000.
Kendaraan golongan VIII dari tarif Rp 7.433.000 menjadi Rp 7.720.000.
Kendaraan golongan IX dari tarif Rp 11.178.000 menjadi Rp 11.436.000.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
Berita Terkait