Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Listrik Gratis

Pelanggan PLN 1300 VA dan 900 VA Bisa Dapat Diskon Listrik di www.lightup.id, Ini Caranya

Seperti yang diketahui, pemerintah melalui PT PLN (Persero) saat ini sedang melaksanakan program listrik gratis dan diskon sebagai stimulus dampak pen

Editor: Ansar
DOK PLN
Kebijakan Presiden Jokowi di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19, usai diskon dan token listrik gratis, akan ada diskon pelanggan 1.300 VA. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pelanggan PLN 1300 VA dan 900 VA nonsubsidi sudah bisa dapat diskon listrik via www.lightup.id.

Diskon diberikan oleh Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) bekerjasama dengan PLN.

Seperti yang diketahui, pemerintah melalui PT PLN (Persero) saat ini sedang melaksanakan program listrik gratis dan diskon sebagai stimulus dampak penyebaran Covid-19 di Indonesia.

 Adapun, terdapat dua kategori yang menerima keringanan tersebut, yaitu pelanggan dengan daya 450VA yang digratiskan, dan 900VA Subsidi yang diberikan diskon sebesar 50%.

Sedangkan, pelanggan dengan daya 900VA Non-Subsidi dan 1300VA tidak termasuk dalam skema pemerintah untuk stimulus Covid-19.

Bagi pelanggan PLN 900VA non-subsidi dan 1300 VA pun tidak perlu khawatir. Ada kesempatan mendapat diskon listrik via www.lightup.id yang diselenggarakan YCAB.

Curhat Penimbun Masker, Jual Murah Multi One Plus Meski Rugi, Diajak COD Ternyata Dikerjai & Dibully

Arab Saudi Longgarkan Lockdown Setelah 2 Bulan Virus Corona, Masjidil Haram dan Nabawi Dibuka?

Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) melakukan galang donasi yang ditujukan untuk memberikan keringanan pada pelanggan listrik dengan daya 1300VA dan 900VA non-subsidi yang terdampak Virus Corona.

Untuk menyalurkan diskon listrik, YCAB bekerjasama dengan PLN.

Untuk para donatur bisa melakukan donasi melalui situs www.lightup.id.

Sedangkan pelanggan PLN 1.300 VA dan 900 VA nonsubsidi yang ingin menerima donasi, harus mendaftar terlebih dahulu di www.lightup.id mulai 1 Mei 2020.

Melansir dari lightup.id, syarat dan ketentuan untuk penerima donasi berlaku seperti berikut:

1. Memiliki listrik sampai dengan 1300VA

2. Untuk penggunaan listrik di bawah Rp. 100.000, LightUp akan membayarkan 100% tagihan listriknya; untuk tagihan di atas Rp.100.000 akan dibayarkan maksimal sejumlah Rp.100.000.

3. Pendaftaran di platform LightUp.id yang masuk antara tanggal 1-7 setiap bulannya akan menerima pembayaran listrik di bulan berjalan; pendaftaran setelah tanggal 7, akan menerima pembayaran listrik bulan kemudian.

Untuk diketahui, tak semua pelanggan listrik dengan daya 1.300 VA dan 900 VA nonsubsidi akan mendapat diskon listrik dari YCAB.

Seleksi ketat akan dilakukan oleh YCAB agar bantuan diskon listrik ini bisa tepat sasaran untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved