Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Sulsel

Ombudsman Buka Posko Pengaduan Online, Pendataan Penerima Bansos Buruk Bisa Dilaporkan

Pengaduan khususnya bagi masyarakat yang terkerna dampak Covid 19 atau virus corona. Posko dibentuk melalui online

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Ombudsman
Ombudsman Buka Posko Pengaduan Online Selama PSBB 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ombudsman Republik Indonesia (RI) perwakilan Sulawesi Selatan membuka posko pengaduan dugaan maladministrasi kebijakan penanganan Covid 19 selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pengaduan khususnya bagi masyarakat yang terkerna dampak Covid 19 atau virus corona. Posko dibentuk melalui online. Masyarakat bisa melaporkan lewat via SMS, WhatsAPP.

"Kami menyediakan sarana komunikasi. Masyarakat bisa menghubungi nomor 0811 -236- 3737," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Subhan Noer kepada tribun, Sabtu (02/5/2020), melalui pesan whatsApp.

Subhan mengatakan, posko ini sifatnya pengaduan online untuk menyikapi fenomena yang timbul dari pemberlakuan PSBB.

Isu layanan yang dapat diadukan melalui posko pengaduan Ombusdman seperti bantuan sosial (Bansos), Keuangan, Pelayanan, Keamanan dan Transportasi.

"Jadi masyarakat bisa mengadu langsung ke ombudsman terkait lima permasalahan di atas," ujarnya.

Misalnya, jika ada orang yang merasa berhak mendapatkan bansos tapi tidak menerima, maka bisa mengadu ke Ombudsman.

Termasuk keluhan masyarakat soal keamanan dampak dari dikeluarkannya Napi 35 ribu oleh Kemenkumham atau keluhan atas buruknya pendataan penerima Bansos.

Setiap aduan yang diterima dari masyarakat, Ombudsman perwakilan Sulsel akan meneruskan dan meng koordinasikan langsung ke Gugus tugas atau instansi yang diadukan.

"Posko ini diharapkan bisa mendapat penyelesaian secara cepat karena kondisi pandemi ini," paparnya.

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved