FOTO: Brimob Razia Pengguna Jalan yang Tidak Menggunakan Masker
Untuk mencegah penyebaran virus Corona ( Covid-19 ), Pemerintah mewajibkan untuk menggunakan masker
Penulis: Sanovra Jr | Editor: Hasrul
Sanovra Jr/Tribun Timur
Polisi Brimob memberhentikan pengandara tanpa menggunakan Masker di Jl Sultan Alauddin, Makassar, Jumat (1/5/2020).
Sanovra Jr/Tribun Timur
Polisi Brimob memberhentikan pengandara tanpa menggunakan Masker di Jl Sultan Alauddin, Makassar, Jumat (1/5/2020).
Sanovra Jr/Tribun Timur
Polisi Brimob memberhentikan pengandara tanpa menggunakan Masker di Jl Sultan Alauddin, Makassar, Jumat (1/5/2020).
Sanovra Jr/Tribun Timur
Polisi Brimob memberhentikan pengandara tanpa menggunakan Masker di Jl Sultan Alauddin, Makassar, Jumat (1/5/2020).
Sanovra Jr/Tribun Timur
Polisi Brimob memberhentikan pengandara tanpa menggunakan Masker di Jl Sultan Alauddin, Makassar, Jumat (1/5/2020).
TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi Brimob memberhentikan pengandara tanpa menggunakan Masker di Jl Sultan Alauddin, Makassar, Jumat (1/5/2020).
Untuk mencegah penyebaran virus Corona ( Covid-19 ), Pemerintah mewajibkan untuk menggunakan masker, namun masih banyak warga yang tidak mematuhi anjuran tersebut.(*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
Rekomendasi untuk Anda