BPJamsostek
BPJamsostek Potong 90 Persen Iuran Selama 3 Bulan, Dapat Diperpanjang
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mendukung kebijakan pemerintah Indonesia yang mengumumkan rencana penyesuaian iuran peserta
Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Suryana Anas
"Semua ini merupakan bentuk konkrit partisipasi BPJAMSOSTEK membantu dunia usaha dan pekerja menghadapi dampak ekonomi dari pandemi Covid-19 sebagai bagian dari tanggung jawab sosial BPJAMSOSTEK," pungkasnya (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur @umhaconcit
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)