Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diskon Listrik Rp 100 Ribu

Ada Diskon Rp 100 Ribu dari YCAB Untuk Pelanggan Listrik 900 dan 1300 VA? Simak Caranya Berikut Ini?

Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) juga membuat program donasi untuk pelanggan listrik 900 VA dan 1300 VA dengan diskon sebesar Rp 100 ribu

Editor: Arif Fuddin Usman
Tribun Timur
Dapatkan Diskon Listrik Mulai 1 Mei 2020 Bagi Pelanggan 1300 VA & 900 VA Login di www.lightup.id 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sejak April 2020, PLN mulai laksanakan tugas dari pemerintah untuk berikan keringanan biaya listrik bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.

Keringanan ini berupa #listrikgratis untuk pelanggan R1-450VA dan diskon untuk R1-900 VA Subsidi.

Terlanjur Bayar Iuran Januari-Maret, BPJS Kesehatan Tak Akan Kembalikan Kelebihan Pembayaran

Batal Menikah, Kekasih Dokter Michael Curhat Calon Suami Meninggal karena Pasien Covid-19 Tak Jujur

Selain itu Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) juga membuat program donasi untuk pelanggan listrik 900 VA dan 1300 VA.

Ingin dapat diskon hingga Rp 100 ribu dari YCAB untuk pelanggan listrik 900 dan 1300 VA? Simak caranya berikut ini.

Pelanggan cukup mendaftarkan ID Pelanggan PLN dan nomor telepon secara online di platform LightUp.id.

Ilustrasi token listrik
Ilustrasi token listrik (PLN)
 

Dikutip dari Lightup.id, Minggu (26/4/2020) guna menjamin pelaksanaan tujuan Program sesuai fakta, keabsahan, dan kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan.

Maka calon Penerima Manfaat yang ingin mendaftarkan diri di LightUp.id wajib mengunggah data pribadi yang harus diunggah di LightUp.id, sebagai berikut :

- Foto KTP;

- Nomor Handphone;

- Foto Kartu Keluarga;

- Foto Tagihan PLN; dan

- Foto Rumah.

Seleksi Penerima Manfaat

Penerima Manfaat akan diseleksi dengan memperhatikan hal-hal berikut ini:

- Penerima Manfaat telah mengisi informasi secara lengkap dalam Lightup.id.

- Diproses berdasarkan waktu pendaftaran (calon Penerima Manfaat yang mendaftar lebih dahulu akan diproses terlebih dahulu).

- Diprioritaskan berdasarkan daya listrik, dengan urutan prioritas 900 Watt non subsidi, 900 Watt subsidi, 1300 Watt, serta menyesuaikan dengan ketersediaan Donasi yang masuk.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved