BLT
Cara dan Syarat Dapat BLT Dana Desa Rp 600 Ribu per Bulan dari Pemerintah, 8.157 Desa Sudah Cairkan
Berikut ini cara dan syarat dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Rp 600 Ribu per bulan dari pemerintah, 8.157 desa sudah cairkan.
Monitoring dan evaluasi BLT Dana Desa dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa camat, dan inspektorat kabupaten/kota.
8.157 Desa Sudah Cairkan
Pantauan TRIBUN-TIMUR.COM pada akun Instagram resmi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi @kemendespdtt, 8.157 desa sudah menyalurka BLT.
"Sebanyak 8.157 desa yang tersebar di 76 kabupaten, telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
.
BLT Dana Desa tersebut diserahkan kepada penerima melalui transfer perbankan, ada juga yang diserahkan langsung secara tunai ke rumah penerima. .
Hal tersebut diungkapakan Mendes PDTT @halimiskandarnu pada konferensi pers secara virtual di Jakarta, Senin (27/4).
.
#BLTDanaDesa
#MulaiDariDesa
#KemendesPDTT" demikian caption pada postingan tersebut.
Tribunnews.com/ Metta, Tribun-Timur.com/ Sakinah Sudin