Bhabinkamtibmas Sambung Jawa
Bhabinkamtibmas Sambung Jawa Jemput Remaja Pecandu Lem di Maccini Sombala
Program ini mengajak para pemakai atau pecandu narkoba untuk kembali hidup normal dan menjauhi narkoba.
Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bhayangkara Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Sambung Jawa, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Aiptu Indrawan merupakan inisiator Program Polisi Sahabat Pena (Pecandu Narkoba).
Polisi Sahabat Pena merupakan program unggulan Polsek Mamajang.
Program ini mengajak para pemakai atau pecandu narkoba untuk kembali hidup normal dan menjauhi narkoba.
Para polisi memberi edukasi tentang bahaya narkoba dan rehabilitasi kepada pemakai dengan menggandeng BNN Sulsel.
Sahabat Pena juga bekerjasama dengan Rumah Sehat Lembaga Peduli Anak Indonesia Cerdas (LPAIC) yang terletak di Jl Kebahagiaan Utara BTP.
Pada Rabu (29/4/2020), Aiptu Indrawan kembali menjemput seorang remaja, NHY, yang merupakan warga Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate.
Meski warga kelurahan tetangga, remaja ini kerap meresahkan wilayah Sambung Jawa.
Oleh sebab itu, Aiptu Indrawan mengajaknya untuk masuk di Rumah Sehat LPAIC dengan menggunakan cara kekeluargaan.
“Remaja ini sebenarnya tidak mengonsumsi narkoba, hanya saja sering mengisap lem dan membuat onar di Sambung Jawa,” katanya.
Sebanyak empat pembina Rumah Sehat LPAIC turut menjemput NHY.
Pembina Rumah Sehat, Arinda mengatakan setiap pecandu yang masuk ke dalam program ini akan direhabilitasi selama empat bulan.
“Program ini tanpa memungut biaya atau full ditanggung pemerintah,” katanya.
Nantinya, pencandu yang masuk ke dalam Rumah Sehat LPAIC akan dibina dan diberi edukasi tentang bahayanya narkoba atau sejenisnya, perilaku ,bimbingan rohani, psikolog dan yang utama hipnoterapi.
Keluarga NHY menyambut baik kedatangan Bhabinkamtibmas dan kru Rumah Sehat LPAIC.
Mereka berharap lewat program ini, NHY dapat kembali hidup normal dan menjauhi hal-hal negatif.