Perawat Diusir Pemilik Kos
Wali Kota Solo Tempuh Jalur Hukum Terkait Pengusiran 3 Perawat Covid-19 dari Kos & Reaksi Pemilik
Oleh sebab itu, Wali Kota Solo ini memutuskan untuk mengambil tindakan hukum pada pemilik kos atas pengusiran tiga perawat RSUD Bung Karno, Solo.
Akan tetapi kondisi suaminya terlalu khawatir akan tertular Covid-19 membuat mereka sering bertengkar dan terpaksa meminta perawat pindah.
• 6 Aplikasi Pengingat Waktu Salat, Imsak dan Buka Puasa di Bulan Ramadan, Bisa Download di Sini
• KRONOLOGI Ibu Muda Bunuh Anaknya Usia 2 Tahun dan Telpon Suami
"Sebenarnya saya tahu sebagai tenaga kesehatan. Bagaimana menjaga agar tidak tertular. Tapi karena ketakutan suami saya dengan berat hati kami mohon untuk pindah ke tempat yang lebih aman untuk keamanan bersama," ujarnya.
Berbeda dengan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo yang akan tetap melanjutkan kasus itu ke ranah hukum meski pemilik kos tersebut telah memberikan klarifikasi.
"Baru kami susun untuk melaporkan kronologis sepihak untuk disampaikan ke kepolisian. Hari ini kami sampaikan ke Polres Sukoharjo, yang melaporkan dokter rumah sakit," ujar Rudy, Selasa (28/4/2020).
Meski pemilik kos berdalih masalah kesehatan suami pemilik kos, Wali Kota Solo ini tetap menyebut tindak pengusiran tidak dibenarkan.
"Iya, tidak begitu. Karena ini bicara hak kok. Kalau perawat melaporkan itu hak. Kita dorong menyampaikan ke Polres diperlakukan tidak adil. Itu masuk pasal pencemaran nama baik," tegas Rudy.
Agar tak ada lagi kejadian serupa tak terjadi di wilayah lain, Rudy tetap tegas ambil keputusan tersebut.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka,TribunnewsMaker.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul ,"Fakta Pengusiran 3 Perawat di RSUD Bung Karno, Pemilik Kos Klarifikasi, Wali Kota Solo Lapor Polisi"