Daftar IMEI
Sudah Dapat SMS KOMINFO Seperti Ini? Jika Belum, Waspada HP Anda Diblokir Berikut Cara Daftar IMEI
Sudah dapat SMS Kominfo IMEI ? Jika belum, berikut Panduan Lengkap tutorial Bagaimana Cara cek nomor IMEI ponsel
TRIBUN-TIMUR.COM - Sudah dapat pemberitahuan dari Kominfo.
Jika belum, berikut Panduan Lengkap tutorial Bagaimana Cara cek nomor IMEI ponsel
Seperti ini SMS dari kominfo:
IMEI handphone/perangkat yang Anda gunakan telah terdaftar pada sistem kami. Jangan khawatir dan tetap #dirumahaja
(Pengirim KOMINFO).

Sejumlah pengguna telepon seluler menerima SMS dari pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kementerian Komionfo RI.
SMS tersebut dikirim kepada pemilik telepon seluler yang perangkatnya terdaftar IMEI-nya atau bukan dibeli melalui black market.
SMS tersebut dikirim mulai, Ahad atau Minggu (19/4/2020).
VIRAL Harga Masker Mulai Normal di Tengah Corona, Penimbun Disebut Rugi Miliaran: Salah Sendiri
Iis Dahlia Mulai Garuk-garuk Kepala Pikir Cicilan Rumah Rp 250 Juta Perbulan, Tabungan Sampai Juni
Anggota DPRD dan PNS Ramai-ramai Minta Cicilan Kredit Ditangguhkan, Bupati Ikut-ikutan Mengiyakan
Apa isinya?
"IMEI handphone/perangkat yang Anda gunakan telah terdaftar pada sistem kami. Jangan khawatir dan tetap #dirumahaja. Info resmi: https://s.id/gbg38," bunyi pesan singkat tersebut yang diterima tribun-timur.com Selasa (28/4/2020).
Demikian disalin dari laman kantor berita Antara.
Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengonfirmasi pesan tersebut berasal dari Kominfo.
Menurut Nando, sapaan Ferdinandus Setu, pesan singkat tersebut akan dikirimkan ke semua nomor pengguna ponsel yang memiliki IMEI terdaftar secara bertahap dalam waktu dua pekan ke depan.
"Iya benar, secara bertahap dalam waktu 2 minggu ini," ujar Nando.
VIRAL Harga Masker Mulai Normal di Tengah Corona, Penimbun Disebut Rugi Miliaran: Salah Sendiri
Iis Dahlia Mulai Garuk-garuk Kepala Pikir Cicilan Rumah Rp 250 Juta Perbulan, Tabungan Sampai Juni
Anggota DPRD dan PNS Ramai-ramai Minta Cicilan Kredit Ditangguhkan, Bupati Ikut-ikutan Mengiyakan
Sebelumnya, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail, dalam keterangan tertulisnya mengatakan pengguna HKT (Handphone, Komputer genggam dan Tablet) akan menerima notofikasi tanpa perlu melakukan pendaftaran IMEI secara mandiri.