Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pencuri Rp 40 Juta di Luwu Ditangkap

Pencuri Uang Rp 40 Juta di Luwu Ternyata Pernah Beraksi di Pelabuhan Tadette, Gasak Rp 8 Juta

Bersama rekannya berinisial SA, dia juga pernah mencuri uang di Pelabuhan Tadette, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, beberapa waktu lalu.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
TRIBUN TIMUR/CHALIK MAWARDI
Personel Polsek Belopa menangkap terduga pelaku pencurian uang Rp 40 juta bernama Sugiandi alias Andi (34). 

Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan antara lain, satu unit motor Honda Scoopy, emas empat gram berupa cincin, gelang, dan anting.

Satu unit kulkas, dua unit handphone Samsung Galaxy J2, dua unit sound system, enam lembar baju, dan satu celana.

"Semua barang bukti kita amankan bersama pelaku," kata Ahmad.

Dia menyebutkan, barang-barang tersebut dibeli pelaku dari uang hasil curian.

"Setelah mencuri, pelaku membeli barang-barang ini," katanya.

Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Chalik Mawardi

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved