OPINI
OPINI: Pendidikan 4.0 di Tengah Pandemi Covid-19
OPINI: Pendidikan 4.0 di Tengah Pandemi Covid-19, Oleh: Mukhlisin (Pemerhati Pendidikan), Dosen Politeknik Bosowa
OPINI: Pendidikan 4.0 di Tengah Pandemi Covid-19
Oleh: Mukhlisin (Pemerhati Pendidikan), Dosen Politeknik Bosowa
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) menggariskan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Pendidikan telah dikenal semenjak zaman kuno hingga abad pertengahan. Pada mulanya pendidikan dilakukan atas dasar individu ke individu, hingga pendidikan dibatasi oleh kuantitas dan informal.
Pendidikan kuno dan abad pertengahan mencakup pendidikan pribadi yang hanya terbatas pada beberapa siswa. Kemudian secara bertahap berkembang menjadi sekolah formal di abad kemudian.
Di Indonesia sendiri pendidikan dalam sejarah dimulai sejak zaman pemerintahan kolonial Belanda dengan pembagian periode di zaman itu yaitu terjadi di abad ke 17 dan ke 18.
Periode itu terkenal dengan sebutan “Periode VOC”, dimana pendidikan hanya berlaku untuk kaum bangsawan saja.
Periode selanjutnya adalah periode pemerintahan Hindia-Belanda pada abad ke-19. Perkembangan pendidikan di periode itu mengalami sedikit peningkatan.
Sejak pemerintahan dipegang oleh Daendels pada 1808, para kepala pemerintahan di Jawa diperintahkan untuk mengorganisir pendidikan kaum pribumi.
Akan tetapi, kebijakan tersebut sekedar berfungsi untuk mencetak pekerja rendahan yang terdidik guna mendukung birokrasi pemerintahan pada saat itu. Hingga periode ketiga dikenal sebagai periode Politik Etis (Etische Politiek) pada awal abad ke 20.
Periode ini disebut juga dengan Politik Balas Budi dan masih memiliki misi yang sama, penyelenggaraan pendidikan pada rakyat Indonesia bertujuan untuk mencetak pegawai yang terampil dan terdidik dengan gaji yang minim.
Dalam perkembangannya pula dunia pendidikan mengalami transformasi.
Dalam era pendidikan modern dikenal istilah revolusi pendidikan. Revolusi pendidikan saat ini telah memasuki era keempat yang selanjutnya lebih dikenal dengan istilah Pendidikan 4.0.
Revolusi pendidikan yang pertama atau pendidikan 1.0 sangat diwarnai aliran esensialisme. Pendidikan di era ini didasarkan pada konsep 3R yaitu receiving (menerima) , responding (mencatat, mengkaji), dan regurtitating (memuntahkan) atau memberi umpan balik. P
roses pendidikan pada era 1.0 terjadi dipandang satu arah dimana guru adalah satu-satunya sumber belajar dan siswa hanya memperoleh pengetahuan dari guru.
Selanjutnya pendidikan 2.0 dimulai ketika telah ditemukannya mesin pencetak.
Dengan penemuan mesin cetak, penyebaran pengetahuan tidak lagi tergantung pada individu perorangan tetapi dapat dilakukan kepada masyarakat melalui buku cetak.
Jika pendidikan 2.0 ditandai dengan penggunaan buku cetak, maka pendidikan 3.0 ditandai dengan munculnya internet dan IT yang menyediakan berbagai platform pembelajaran.
Pada era 3.0 juga peran guru sudah mengalami perubahan yakni dari seorang instruktur menjadi fasilitator hal ini disebabkan karena guru tidak lagi menjadi satu-satunya sumber belajar.
Selanjutnya transisi perubahan pendidikan 3.0 ke pendidikan 4.0 berlangsung sangat cepat. Hal ini ditunjang oleh perkembangan teknologi IT, sosial media, dan perangkat yang canggih.
Pendidikan 4.0 lebih dari sekedar pendekatan heutagogical, connectivist untuk mengajar dan belajar.
Para insan pendidikan menciptakan suatu entitas yang unik dan memiliki potensi untuk memenuhi kebutuhan individu pendidik dan bahkan kemasyarakatan.
Pendidikan 4.0 mengakui bahwa setiap pendidik dan perjalanan siswa adalah unik, personal, dan ditentukan sendiri.
Pendidikan 4.0 juga menghantarkan proses pembelajaran terdigitalisasi.
Sistem pembelajaran juga semakin dimudahkan dengan adanya kemajuan teknologi tersebut.
Siswa dipandang tidak perlu lagi membawa buku dalam jumlah besar dan tebal, cukup dengan penggunaan mesin pencari seperti Google dan ensiklopedia online maka informasi apapun mudah untuk diraih.
Menurut Gerstain (2014) salah satu prinsip pendidikan 4.0 adalah menggunakan referensi belajar dan teknologi untuk memutuskan bagaimana mereka akan belajar.
Memasuki awal tahun 2020, dunia digemparkan dengan mewabahnya suatu penyakit yang disebabkan oleh virus yang bernama corona atau yang lebih dikenal dengan istilah covid-19.
Virus ini pertama kali menyebar di Kota Wuhan, Provinsi Hubei Tingkok, China.
Virus tersebut memiliki tingkat penularan hingga badan kesehatan dunia menetapkan bahwa virus ini adalah pandemi global.
Ratusan ribu orang telah tertular dan akan kematian akibat virus ini juga semakin mengalami peningkatan. Berbagai langkah telah dicoba untuk diterapkan untuk memutus mata rantai penularan virus tersebut termasuk di Indonesia.
Salah satu langkah kebijakan yang ditempuh oleh pemerintah Indonesia adalah penerapan pembatasan sosial berskala besar.
Pembatasan sosial tersebut tentu saja memungkinkan untuk menghambat berbagai laju pertumbuhan dalam berbagai sektor kehidupan tak terkecuali pada sektor pendidikan.
Aktivitas pembelajaran yang biasanya dilakukan di sekolah-sekolah kini dipindahkan kerumah masing-masing.
Pandemi covid-19 yang terjadi saat ini menjadikan proses pembelajaran yang secara klasik diruang-ruang kelas bergeser ke ruang-ruang virtual menggunakan teknologi Learning Management System (LMS).
Untuk memastikan pembelajaran tetap terlaksana meski dirumah maka pelaku dunia pendidikan memilih strategi pembelajaran dalam jaringan atau yang lebih dikenal dengan istilah model pembelajaran daring.
Akan tetapi yang perlu diantisipasi adalah seberapa siap pelaku dunia pendidikan untuk cepat beradaptasi pada model pembelajaran seperti itu.
Keberadaan teknologi yang semakin canggih pula memudahkan berlangsungnya proses pembelajaran. Keberadaan teknologi menjadikan pendidikan bergeser dari model konvensional yang mengharuskan guru melakukan tatap muka dengan siswa menjadi pembelajaran yang lebih fleksibel.
Guru dapat menggunakan media pembelajaran secara online dalam menyampaikan pembelajaran maupun memberi tugas kepada siswa.
Di Indonesia sendiri telah banyak berbagai aplikasi atau situs yang mendukung pembelajaran berbasis e-learning.
Situs atau aplikasi tersebut diantaranya Sevima Edlink, Moodle, Ruang Guru, Edmodo, Zenius.net, dan lain sebagainya.
Fasilitas yang ditawarkan dalam pendidikan era 4.0 lebih fleksibel dan efisien dengan adanya video berisi penjelasan tentang materi yang diajarkan, latihan soal, dan tryout online, serta guru berkualitas yang selalu standby jika dibutuhkan.
Semua proses pembelajaran yang berbasis internet itu menjadikan belajar mengajar dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja.
Pemberlakuan model pembelajaran daring seperti ini tentu memiliki dampak positif dan negatif.
Bergesernya aktivitas pembelajaran dari manual menuju digital akan menimbulkan perubahan perilaku.
Manusia merupakan makhluk sosial yang membutuhkan interaksi dengan orang lain.
Saat ini siswa mampu memenuhi kebutuhan materi pelajaran karena ketersediaan berbagai akses kapanpun waktu mereka inginkan.
Apapun modelnya saat ini berbagai pengetahuan telah ada dalam genggaman. Kondisi tersebut jika tidak diwaspadai akan mengubah tatanan hidup sosial manusia.
Sifat individualis dan kurangnya tenggang rasa tentunya akan semakin kental di era digital seperti saat ini.
Dengan adanya model pembelajaran seperti ini semoga tujuan suci pendidikan sebagaimana yang termaktub dalam UU No. 20 Tahun 2003 tidak mengalami pergeseran nilai.
Biodata : Nama : Mukhlisin
Pekerjaan : Dosen Politeknik Bosowa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/mukhlisin-dosen-politeknik-bosowa-2742020.jpg)