Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSBB Makassar

Hari Kelima PSBB Makassar, Tidak Ada Bus Beroperasi di Terminal Daya

Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, telah memasuki hari kelima.

Penulis: Rudi Salam | Editor: Hasriyani Latif
rudi salam/tribun-timur.com
Bus terparkir di Terminal Regional Daya, Jl Kapasa Raya, Daya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Selasa (28/4/2020). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, telah memasuki hari kelima.

Pemerintah pun melarang angkutan umum beroperasi selama PSBB.

Terkait hal tersebut, tribun-timur.com mengecek aktivitas di Terminal Regional Daya, Jl Kapasa Raya, Daya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Selasa (28/4/2020).

Tidak ada aktivitas bus antar kota antar provinsi (AKAP) di terminal ini. Terlihat hanya beberapa bus yang terparkir.

Salah seorang Perwakilan Bus MSL, Kamaruddin mengatakan bahwa tidak ada aktivitas angkutan penumpang.

Larangan beroperasi, kata dia, sudah dimulai sejak Jumat (24/4/2020).

"Sunyi, sepi terminal sejak PSBB. Ini kan kemarin tanggal 24 mulai di sini, sama bus tidak ada bisa jalan," katanya.

Dia menyebut bahwa angkutan hanya melayani pengiriman barang. "Boleh ji kalau barang," ujarnya.(*)

Laporan Wartawan tribun-timur.com, Rudi Salam

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved