Dapat SMS Soal IMEI dari Kominfo? Ternyata Ini Artinya, Bagaimana Jika Tak Dapat?
Sejumlah pengguna telepon seluler menerima SMS dari pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kementerian Komionfo RI.
TRIBUN-TIMUR.COM - Akhir-akhir ini semua handset smartphone, mendapat sms dari kominfo.
SMS tersebut terkait IME yang sudah terdaftar di sistem.
Apakah Anda sudah dapat?
Seperti ini SMS dari kominfo:
IMEI handphone/perangkat yang Anda gunakan telah terdaftar pada sistem kami. Jangan khawatir dan tetap #dirumahaja
(Pengirim KOMINFO).

Sejumlah pengguna telepon seluler menerima SMS dari pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kementerian Komionfo RI.
SMS tersebut dikirim kepada pemilik telepon seluler yang perangkatnya terdaftar IMEI-nya atau bukan dibeli melalui black market.
SMS tersebut dikirim mulai, Ahad atau Minggu (19/4/2020).
• Viral Foto Kim Jong Un Terbaring di Peti Mati, Hoaks atau Bukan? Ini Faktanya
• Ini Bocoran, Preview The World of The Married 11 Sub Indonesia, Tae Oh Mulai Cueki Da Kyung, Ada Apa
Apa isinya?
"IMEI handphone/perangkat yang Anda gunakan telah terdaftar pada sistem kami. Jangan khawatir dan tetap #dirumahaja. Info resmi: https://s.id/gbg38," bunyi pesan singkat tersebut yang diterima tribun-timur.com Selasa (28/4/2020).
Demikian disalin dari laman kantor berita Antara.
Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengonfirmasi pesan tersebut berasal dari Kominfo.
Menurut Nando, sapaan Ferdinandus Setu, pesan singkat tersebut akan dikirimkan ke semua nomor pengguna ponsel yang memiliki IMEI terdaftar secara bertahap dalam waktu dua pekan ke depan.
"Iya benar, secara bertahap dalam waktu 2 minggu ini," ujar Nando.
VIRAL Harga Masker Mulai Normal di Tengah Corona, Penimbun Disebut Rugi Miliaran: Salah Sendiri
Iis Dahlia Mulai Garuk-garuk Kepala Pikir Cicilan Rumah Rp 250 Juta Perbulan, Tabungan Sampai Juni
Anggota DPRD dan PNS Ramai-ramai Minta Cicilan Kredit Ditangguhkan, Bupati Ikut-ikutan Mengiyakan