Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jeneponto

Polisi Geledah Rumah Warga di Desa Samataring Jeneponto, Pasca Digeledah Uang Warga Hilang Separuh

Saat penggeledahan oknum polisi tersebut pada 3 April 2020 lalu, sempat mengambil dompetnya yang berisi uang sejumlah Rp 12.650.000 juta. Selain itu,

Penulis: Muh Rakib | Editor: Syamsul Bahri
Muh Rakib/Tribun Jeneponto
Yasa saat digeledah rumahnya polisi di Kampung Lantang, Desa Samataring, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Minggu (26/4/2020) 

TRIBUN-TIMUR COM JENEPONTO - Seorang warga di Kampung Lantang, Desa Samataring, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan  bernama Yasa melaporkan telah digeledah oleh oknum polisi Polsek Kelara.

Saat penggeledahan oknum polisi tersebut pada 3 April 2020 lalu, sempat mengambil dompetnya yang berisi uang sejumlah Rp 12.650.000 juta. Selain itu, ia juga kehilangan emas usai penggeledahan setelah itu Yasa dibawah ke Polsek Kelara.

" Dipolsek saya dikasi dompetku berisi uang Rp.4.500.000. Padahal uangku Rp. 12.650.000 juta, tapi yang dia kembalikan hanya Rp. 4 juta lebih. termasuk emas berupa cicin ikut diambil ditempat penyimpanan jarum. Dia bilang uang ini katanya diamankan dulu," ujar, Yasa ke Tribun Jeneponto, (26/4/2020).

Uang Yasa Rp 12 juta itu merupakan hasil penjualan kuda dua ekor lalu dan rencananya uang tersebut akan dibayarkan pinjaman kepada seseorang setelah mengambil hari kematian orang tuanya.

" Saya meminjan uang sama orang pak, uang yang saya pakai untuk mengambil hari kematian orang tuaku. Karena maumi kubayar jadi pergika jual kuda. Itu uang diambilki polisi," ungkap Yasa.

Terpisah Kanit Reskrim Polsek Kelara Aipda Asriel Alam mengatakan penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan oleh Polsek kelara dibackup oleh tim Resmob Polres Jeneponto Minggu (26/4/2020) kemarin.

Yasa saat digeledah rumahnya polisi di Kampung Lantang, Desa Samataring, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Minggu (26/4/2020)
Yasa saat digeledah rumahnya polisi di Kampung Lantang, Desa Samataring, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Minggu (26/4/2020) (Muh Rakib/Tribun Jeneponto)

Pada saat itu yang ada di rumah Yasa, dari Resmob sendiri terdapat lima orang yang dipimpin oleh Aipda Abdul Razak serta dari Polsek Kelara dan Kanit Res Polsek Kelara.

Sementara Kapolsek Kelara Iptu Bakri mengatahui masalah tersebut dan sementara sudah memanggil Yasa ke kantor Polsek.

" Saya tidak ikut saat penggeledahan, Saya sudah Panggil Yasa ke kantor karena ada juga yang Saya dengar, cuman saya bilang jangan ditutupi jangan sampai anggotaku yang berbuat baru dia bilang tidakji, Saya tahu betul orang yang ambilki," kata Bakri via telepon. (*)

Laporan Tribun Jeneponto Muh.Rakib

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved