PSBB Makassar
Polisi Bubarkan Balapan Liar di Makassar, 29 Unit Motor Ditahan
Puluhan pelaku balapan liar di Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar diamankan oleh personel gabungan TNI dan Polri yang melakukan razia.
Penulis: Alfian | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Puluhan pelaku balapan liar di Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar diamankan oleh personel gabungan TNI dan Polri yang melakukan razia, Senin (27/4/2020) pagi.
Balapan liar dengan menggunakan sepeda motor itu berlangsung usai sahur.
Ratusan orang yang rata-rata berusia remaja berkumpul dan mulai melakukan balapan liar.
Padahal di tengah pandemi Covid-19 ini Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah mengeluarkan aturan larangan beraktivitas dikeramaian untuk memutus penyebaran Covid-19 dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Namun para pelaku balapan liar seakan mengabaikan imbauan tersebut dan tetap melakukan aktivitas ilegalnya secara beramai-ramai.
Terlebih saat ini sedang memasuki bulan Ramadhan sehingga petugas gabungan Kodim 1408 BS Makassar bersama Polrestabes Makassar mengambil tindakan tegas membubarkan aksi balap liar itu.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan sebanyak 29 unit kendaraan motor diamankan.
“Seluruh sepeda motor diamankan di Mako Polrestabes Makassar dan dilakukan pendataan serta penilangan oleh Satlantas Polrestabes Makassar,” ujarnya.
Sementara untuk para pelaku yang berjumlah 49 orang yang melakukan aksi balap liar dilakukan pembinaan dengan menasehati dan memberikan imbauan agar tidak lagi melakukan balapan liar di kawasan tersebut.
Dalam kondisi seperti saat ini, masyarakat diminta untuk tidak melakukan kontra produktif di tengah pandemi Covid-19 dan suasana bulan suci Ramadhan.(*)
Laporan Wartawan tribun-timur.com, @piyann__
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)