Tribun Makassar
Garuda Dukung Upaya Pengendalian Transportasi di Musim Mudik
Hal ini sebagai bentuk dukungan untuk pencegahan penyebaran Covid-19, yang memberlakukan melalui bandar udara
Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Maskapai nasional Garuda Indonesia, mendukung penuh kebijakan pemerintah mengenai pengendalian transportasi selama musim mudik Idul Fitri 1441 H.
Hal ini sebagai bentuk dukungan untuk pencegahan penyebaran Covid-19, yang memberlakukan melalui bandar udara dari dan ke wilayah ditetapkan sebagai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak 24 April hingga 31 Mei 2020.
Olehnya itu, mulai Sabtu (25/4/2020) pukul 00.00 Local Time, rute-rute penerbangan domestik Garuda Indonesia yang terhubung dengan wilayah berstatus PSBB dan zona merah penyebaran Covid 19 untuk sementara waktu tidak beroperasi.
Antara lain, Jakarta, Surabaya, Bandung, Pekanbaru, Makassar, Sumatera Barat, Banjarmasin, dan Tarakan.
Melalui penyesuaian layanan operasional penerbangan tersebut, Garuda Indonesia masih akan melayani penerbangan ke rute-rute penerbangan yang dikecualikan dalam peraturan menteri tersebut.
Termasuk rute penerbangan domestik dan rute internasional tidak terhubung langsung dengan wilayah berstatus PSBB, maupun wilayah zona merah penyebaran covid-19.
Selain sektor penerbangan yang terhubung dengan wilayah tersebut maupun zona merah Penyebaran Covid-19, seluruh layanan operasional penerbangan Garuda Indonesia akan berlangsung dengan normal.
Demikian disampaikan Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, Senin (27/4/2020).
Ia mengatakan, dalam situasi yang sedang berlangsung ini, Garuda Indonesia akan terus memberikan informasi terbaru jika terdapat penyesuaian lebih lanjut terkait layanan operasional.
"Kami pastikan komitmen untuk menghadirkan aksesibilitas layanan penerbangan bagi masyarakat tetap akan jadi prioritas utama kami, khususnya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat untuk kembali pulang ke domisilinya masing-masing,"jelasnya melalui rilis yang diterima Tribun Timur, Senin (27/4/2020).
Tentunya dengan tetap memperhatikan ketentuan dan koridor regulasi yang berlaku, khususnya terkait protokol kesehatan dalam operasional penerbangan serta perizinan yang diperlukan.
Selain itu, irfan menegaskan, komitmen atas keberlangsungan distribusi pengiriman kebutuhan logistik dan bantuan misi kemanusiaan bagi masyarakat dapat tetap terpenuhi dengan pengoperasian penuh layanan kargo udara Garuda Indonesia.
"Perlu kiranya kami sampaikan, kebijakan penundaan sementara sebagian layanan penerbangan ini merupakan hasil koordinasi intensif dengan pemerintah sebagai upaya berkesinambungan untuk memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19 di Indonesia," ujarnya.
Ia menambahkan, sehubungan dengan kebijakan tersebut bagi calon penumpang yang berencana terbang ke rute rute di wilayah PSBB dan zona merah, dapat melakukan penyesuaian rencana penerbangan.
"Garuda Indonesia memastikan akan memberlakukan kebijakan pembebasan biaya administrasi dalam prosedur penyesuaian rencana penerbangan baik untuk mekanisme reroute, reschedule, serta memberikan voucher tiket penerbangan sesuai ketentuan yang berlaku ataupun berupa poin keanggotaan GarudaMiles," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/irfan-setiaputra-dirut-baru-garuda.jpg)