Gaji ke-13 Ditunda, THR PNS Segera Cair dan Hanya Sebagian Menerima karena Pandemi Covid-19 / Corona
Catat, gaji ke-13 ditunda, THR PNS segera cair, tapi hanya sebagian yang terima karena pandemi Covid-19 atau Virus Corona.
TRIBUN-TIMUR.COM - Catat, gaji ke-13 ditunda, THR PNS segera cair, tapi hanya sebagian yang terima karena pandemi Covid-19 atau Virus Corona.
Pencarian gaji ke-13 bagi PNS pada tahun ini berbeda dengan sebelumnya karena tertunda hingga akhir tahun.
Sementara, soal THR atau tunjangan hari raya, tak semua menerimanya.
Pemerintah masih fokus pada penanganan Covid-19.
Rencana pembayaran THR disampaikan langsung Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Selasa (14/4/2020).
Selain PNS, anggota TNI dan Polri juga ikut menerima THR Lebaran Idul Fitri 2020 dalam waktu yang telah ditentukan.
Para pensiunan baik dari PNS, TNI, maupun Polri juga akan tetap menerima THR.
"Pensiun juga tetap sesuai tahun lalu karena mereka kelompok yang mungkin tertekan," kata dia.
Yang perlu digarisbawahi, THR pada tahun ini hanya diberikan kepada ASN yang jabatannya setara dengan eselon III ke bawah.
Artinya, para pejabat eselon II dan I tidak akan menerima THR.
"THR untuk ASN, TNI, dan Polri akan dibayarkan, untuk ASN, TNI, Polri seluruhnya, yang posisinya sampai dengan eselon III ke bawah," ujar Sri Mulyani.
Presiden, wakil presiden, dan para menteri juga tidak akan mendapat THR.
Kebijakan yang sama juga berlaku bagi anggota DPR dan DPD.
"Untuk presiden, wapres, menteri, (anggota) DPR, DPD, tidak dapat THR dengan keputusan tersebut," kata Sri Mulyani, eks Managing Director World Bank.
Saat ini, aturan PNS masih digodok dan biasanya akan dirilis dalam Peraturan Pemerintah (PP).