Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Sulsel

Prof Djohermansyah: Surat Tugas Gubernur untuk Ketua DPRD Sulsel Tak Keliru

Djohermansyah Djohan menilai hebohnya surat tugas Gubernur Sulsel untuk Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari tidak perlu diperpanjang.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Pakar Otonomi Daerah Indonesia, Djohermansyah Djohan (tengah) foto bareng dengan tim Pansus DPRD Sulsel, beberapa waktu lalu. 

Ia juga berpandangan ketua DPRD menghormati posisi gubernur sebagai ketua gugus tugas percepatan penanganan covid-19.

Oleh karena itu dibuatlah surat tugas supaya dapat arahan bagaimana melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap covid-19.

"Surat tugas ini tidak menyimpang dari pedoman yang harus dilalui dalam rangka penanganan percepatan covid-19. Dengan demikian sebagai peristiwa abnormal dalam relasi DPRD dengan kepala daerah, bukan keadaan normal," katanya.

"Kalau dalam keadaaan normal tidak perlu dicampur adukan. Dalam organisasi hal itu lumrah saja, tidak dalam konteks DPRD dengan kepala daerah," lanjutnya.

Lebih jauh, ia kembali menegaskan sama sekali tidak ada pelemahan legislatif dalam surat tugas tersebut.

Bila mau berpandangan positif, surat tugas itu malah bisa dilihat sebagai bentuk kolaborasi dan gotong-royong dalam keadaan abnormal pandemi covid-19.

Prof Djohermansyah mengajak semua pihak untuk tidak terjebak dalam persoalan surat tugas itu. Toh yang paling penting dan utama saat ini adalah bersatu mencegah penyebaran covid-19. Harusnya dibangun sinergi dan kebersamaan dalam melawan pandemi virus ganas ini.

"Seharusnya kita bisa membangun suasana yang damai. Para politisi, tokoh masyarakat, pengamat dan semua pihak harus bersatu mendukung Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk menekan covid-19. Jangan malah nyinyir. Lupakan bicara politik pilgub, ya mari bantu rakyat supaya tenang dan nyaman," tandasnya.(*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved