Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ramadan 2020

Inilah Hukum Puasa Ramadan dalam Keadaan Junub Menurut Ajaran Fiqih

Hukum berpuasa dalam keadaan junub. Bagaimana hukum berpuasa dalam keadaan junub, padahal sudah masuk waktu Subuh?

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Suryana Anas
Grafis TribunWow
Ilustrasi Bulan Ramadan 

"Dan jika kamu junub, maka mandilah (QS. Al Maidah: 6)

Ketika menjelaskan ayat ini dalam Fiqih Islam Wa Adillatuhu, Syaikh Wahbah Az Zuhaili mengatakan jika ayat ini memerintahkan agar kita menyucikan seluruh tubuh, kecuali bagian yang air tidak bisa sampai kepadanya seperti bagian dalam mata.

Hal ini disebabkan membasuh bagian dalam mata adalah menyakitkan serta membahayakan.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Hukum Puasa Ramadhan dalam Keadaan Junub, Padahal Sudah Masuk Waktu Subuh Menurut Ajaran Fiqih, https://surabaya.tribunnews.com/2020/04/23/hukum-puasa-ramadhan-dalam-keadaan-junub-padahal-sudah-masuk-waktu-subuh-menurut-ajaran-fiqih?page=all.
Penulis: Pipit Maulidiya
Editor: Iksan Fauzi

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved