Gaji Staf Jokowi
Rincian Gaji 'Penasihat' Jokowi, Mulai KSP, Wantimpres Hingga Staf Khusus, Total Diatur Perpres
Stafsus milenial ditunjuk Presiden Jokowi untuk membantu tugas-tugas kenegaraannya terkait kebijakan publik, terutama yang kaitannya dengan ekonomi kr
Sehingga dalam sebulan pemerintah menganggarkan ongkos untuk gaji dan tunjangan Anggota Wantimpres sebesar Rp 166,5 juta per bulan.
Selain gaji, Anggota Wantimpres juga mendapatkan fasilitas pejabat negara berupa kendaraan dinas serta fasilitas perjalanan dinas, baik di dalam maupun luar negeri.
Gaji dan tunjangan Anggota Wantimpres dialokasikan dari anggaran Sekretariat Negara.
Nama-nama sembilan Wantimpres tersebut yakni Sidarto Danusubroto, Dato Sri Tahir, Putri Kuswisnu, Mardiono, Wiranto, Agung Laksono, Arifin Panigoro, Soekarwo, dan Luthfi bin Yahya.
• Sengaja Mandi Pada Siang Hari saat Puasa Ramadan, Bolehkah dan Apa Hukumnya? Simak Penjelasan Ustaz
• Mudik Lebaran, Pelanggar Dikenakan Sanksi 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta, Berlaku Mulai 7 Mei
Staf Khusus
Presiden Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 144 Tahun 2015, Staf Khusus Presiden akan mendapatkan hak bulanan sebesar Rp 51 juta.
Perpres tersebut mengatur tentang besaran hak keuangan bagi Staf Khusus Presiden, Staf Khusus Wakil Presiden, Wakil Sekretaris Pribadi Presiden, Asisten, dan Pembantu Asisten.
Di dalam Pasal 5 beleid tersebut dijelaskan, hak keuangan yang dimaksud merupakan pendapatan keseluruhan yang diterima dan sudah termasuk di dalamnya gaji dasar, tunjangan kinerja, dan pajak penghasilan.
Dalam lampiran Perpres tersebut juga dicantumkan besaran hak keuangan para pembantu presiden/wakil presiden lainnya.
Wakil Sekretaris Pribadi Presiden mendapatkan Rp 36,5 juta, Asisten Rp 32,5 juta, dan Pembantu Asisten Rp 19,5 juta per bulan.
Berikut daftar Staf Khusus Jokowi:
1. Angkie Yudistia - Stafsus bidang disabilitas/Jubir bidang sosial
2. Aminuddin Ma'ruf - Stafsus bidang pesantren
3. Adamas Belva Syah Devara (mundur) .
4. Ayu Kartika Dewi Putri Indahsari Tanjung Andi Taufan Garuda Putra - Stafsus bidang fintech (mundur)