Kawasan Mamminasata
Legislator DPRD Sulsel Irfan AB Minta Kawasan Mamminasata Jadi Acuan Property
Apalagi pembangunan di wilayah Kecamatan Moncongloe, Patenne menggigit langsung ke wilayah Makassar.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Irfan AB meminta pemerintah untuk melihat pengembangan wilayah Kota Mamminasata.
Apalagi pembangunan di wilayah Kecamatan Moncongloe, Patenne berbatasan langsung ke wilayah Makassar.
Saat ini, Mongcongloe sudah mulai terbangun wilayah hunian. Sementara itu, Patenne menjadi wilayah pergudangan.
" Pemerintah Provinsi Sulsel harus melihat pengembangan wilayah Mamminasata kembali karena ini sangat penting untuk mengatur wilayah Makassar, Maros, Gowa dan Takalar," katanya, Jumat (24/4/2020).
Menurutnya, pemerintah keempat wilayah bersama pemerintah provinsi Sulsel harus menjadikan pengembangan wilayah Mamminasata menjadi rujukan dalam pembangunan.
" Jangan sampai wilayah itu menjadi tak teratur dan kumuh kemudian hari," katanya.
Menurutnya, saat ini pemerintah harus memikirkan skenario lalu lintas sehingga tak menjadi titik kemacetan baru di wilayah Makassar-Maros.
"Ini bisa saja menjadi titik kemacetan jika lebar jalan dan skenario
Kawasan Mongcongloe sekarang ini berkembang menjadi wilayah perumahan dan hunian.
Beberapa pengembang besar yang membangun adalah BSA Land, Perumnas, Dewi Bunga Land, dan berbagai pengembang lokal.
BSA Land bekerja sama dengan Perumnas membangun kawasan perumahan Royal Sentraland BTP.
Sementara itu, Dewi Bunga Land membangun kawasan perumahan dan bisnis bernama Al Ikhlas Square dan Village.
Mereka semua membangun kawasan bisnis baru dan hunian yang menjadi jalur utama kawasan Mamminasata.
Kawasan Mamminasata Kota Makassar dan sebagian wilayah Kabupaten Maros, Kabupaten Gowa (Sungguminasa), dan Kabupaten Takalar (Mamminasata) kini sudah memiliki basis kebijakan dalam pelaksanaan pembangunan, yakni Perpres No.55/2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Perkotaan Mamminasata.
Dikutip dari laman https://www.pu.go.id, Percepatan pembangunan di Mamminasata sangat penting, karena Mamminasata didorong menjadi penggerak utama Kawasan Timur Indonesia (KTI) dalam perpres ini.
Pembangunan disini meliputi aspek ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan negara, serta pelestarian lingkungan hidup.
Direktur Jenderal (Dirjen)Penataan Ruang Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Imam Santoso Ernawi menyampaikan hal tersebut saat dikonfirmasi tentang Pengesahan Perpres tentang Mamminasata di Jakarta, kemarin (20/9/2011).
Sebagai penggerak utama KTI, Mamminasata telah memenuhi beberapa syarat seperti bandara dan pelabuhan berskala internasional.
Untuk mengurangi resiko terjadinya masalah perkotaan yang kompleks seperti Jakarta, Mamminasata memiliki rencana pola ruang yang direncanakan sesuai dengan fungsinya.
Secara garis besar, Mamminasata dibagi menjadi dua kawasan, yakni lindung dan budidaya. Lindung sebagai kawasan yang tidak boleh dibangun dengan alasan kelestarian lingkungan dan budidaya untuk kawasan yang boleh dimanfaatkan.
Kawasan permukiman di tengah kota diarahkan vertikal agar kepadatan ke depan berkurang. Selain itu, juga terdapat rencana Kota Baru sebagai magnet penduduk selain pusat Kota Makassar.
Kawasan industri dikonsentrasikan pada wilayah-wilayah yang disebut Kawasan Industri Makassar (KIMA) di Kota Makassar, Kawasan Industri Makassar-Maros (KIMAMA) di Kota Makassar dan Kabupaten Maros, Kawasan Industri Gowa (KIWA) di Kabupaten Gowa, dan Kawasan Industri Takalar (KITA) di Kabupaten Takalar.
Sejumlah rencana pembangunan infrastruktur tertulis dalam Perpres No. 55/2011. Pembangunan infrastruktur diarahkan untuk menghubungkan simpul-simpul transportasi dengan kawasan permukiman, industri, dan perkantoran.

Pembangunan infrastruktur di wilayah ini termasuk pembangunan jalan yang meliputi Trans Sulawesi, jalan lingkar tengah, jalan bypass Mamminasata, jalan akses menuju Pelabuhan Soekarno-Hatta, jalan tol dalam kota dan jalan tol antar kota/kabupaten pembentuk.
Pembangunan monorel telah memiliki pemetaan untuk jalur-jalurnya, sehingga investor yang siap mendanai pembangunan monorel bisa segera bergerak
Setelah disahkannya perpres ini, pemerintah menindaklanjuti dengan menyusun dokumen Rencana Program Investasi Infrastrukur Jangka Menengah (RPI2JM) agar investasi pembangunan berjalan sesuai dengan rencana tata ruang Mamminasata.
Pemerintah juga memiliki lembaga Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) untuk memfasilitasi implementasi program prioritas pembangunan di Mamminasata.
Selain itu, rencana-rencana pembangunan tersebut membutuhkan kekompakan agar berjalan lancar.(*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)