Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Doa Buka Puasa

Bacaan Doa Buka Puasa Ramadhan Sesuai Tuntunan Rasulullah, Dijelaskan Ustadz Abdul Somad atau UAS

Bacaan doa buka puasa Ramadhan sesuai tuntunan Rasulullah, dijelaskan Ustadz Abdul Somad atau UAS.

Editor: Edi Sumardi
TRIBUN TIMUR
Ilustrasi. Bacaan doa buka puasa Ramadhan sesuai tuntunan Rasulullah, dijelaskan Ustadz Abdul Somad atau UAS. 

2. Muntah disengaja

Muntah dengan cara disengaja akan membatalkan puasa.

Namun apabila tanpa disengaja atau karena sakit, maka tidak membatalkan puasa.

Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya menqadha puasanya. Dan barangsiapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya menqadha puasanya. Dan barangsiapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya menqadha puasanya." (HR Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad).

3. Haid

Haid atau menstruasi adalah salah satu penyebab batalnya puasa bagi perempuan.

Apabila keluar pada saat seorang perempuan sedang menjalankan ibadah puasa maka puasanya batal.

Mereka tetap wajib mengqadha puasa di bulan lain, meskipun haid adalah fitrahnya perempuan.

4. Nifas

Nifas yakni darah yang keluar dari kemaluan perempuan setelah proses melahirkan.

Keluarnya darah nifas ini juga dapat menyebabkan batalnya puasa apabila keluar pada saat sedang berpuasa.

Sehingga perlu untuk mengqadha puasa di lain bulan Ramadhan.

5. Melakukan hubungan seksual secara sengaja

Hubungan seksual, baik dilakukan pasangan suami-istri atau bukan, dapat menyebabkan batalnya puasa dengan ketentuan melakukannya dalam keadaan sadar dan sengaja.

Wajib bagi orang yang melakukannya untuk membayar kafarat memerdekakan budak mukmin.

Oleh karena itu saat sedang berpuasa jangan sampai melakukan hubungan seksual.

6. Keluar air mani karena disengaja

Salah satu hal lain yang membatalkan puasa adalah keluar mani dengan sengaja.

Misalnya onani atau karena bertemunya dua kulit laki-laki dan perempuan.

Meskipun itu tidak melakukan hubungan seksual.

Namun, jika keluar mani tanpa disengaja bukanlah perkara membatalkan puasa seperti karena mimpi.

7. Kehilangan akal

Hilang akal dimaksudkan karena gila, mabuk, dan pingsan secara otomatis dapat membatalkan puasa.

Orang gila tidak berkewajiban untuk puasa

Selain itu, mabuk dan pingsan karena sengaja bisa membatalkan puasa.

Ada beberapa contoh yang termasuk kategori ini seperti mencium sesuatu yang membuatnya mabuk atau pingsan.

Namun, jika tidak sengaja mabuk dan pingsan maka sampai seharian penuh membatalkan puasa.

Kecuali kalau mabuk atau pingsan yang tidak sengaja maka puasanya masih bisa dilanjutkan.

8. Murtad

Murtad adalah hal yang menyebabkan seseorang keluar dari Islam.

Misalnya melakukan pengingkaran akan keberadaan Allah SWT sebagai dzat tunggal.

Tidak lagi terkena kewajiban berpuasa apabila seseorang telah murtad.

Maka puasanya dinyatakan batal disaat sedang melaksanakan ibadah puasa.

Sehingga menjadi kewajiban setiap muslim untuk menjaga keimanan dan keislaman.

Semoga ibadah puasa kita diterima oleh Allah SWT.(*)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved