Link Streaming Sidang Isbat
Saksikan Sidang Isbat 1 Ramadhan 1441 H Lewat Online atau Live Streaming, Klik Link di Sini
Untuk menyaksikan putusan Kemenag, bisa disaksikan melalui live streaming sidang Isbat online.
"Seiring kebijakan physical distancing dan sesuai protokol kesehatan, kita menghindari ada kerumunan."
"Sidang isbat akan memanfaatkan teknologi teleconference sehingga peserta dan media tidak perlu hadir di Kementerian Agama," ujar Kamaruddin.
Sidang isbat dapat disaksikan oleh masyarakat melalui live streaming di laman dan media sosial resmi milik Kemenag.
"Masyarakat dapat menyaksikan proses isbat nanti melalui live streaming laman resmi dan media sosial Kementerian Agama," lanjutnya.
Selain itu pemantauan hilal (rukyatul hilal) untuk penetapan awal bulan Ramadan 1441H/2020M akan dilaksanakan di 82 titik pemantauan yang tersebar di 34 Provinsi di Indonesia.
"Rukyatul hilal dilaksanakan oleh petugas Kanwil Kemenag Provinsi bekerjasama dengan ormas Islam, BMKG, dan Mahkamah Agung."
"Mereka akan melakukan pemantauan hilal di 82 titik yang telah ditetapkan."
"Titik pantau terbanyak di Jawa Timur, 27 lokasi, dan Jawa Barat dengan delapan lokasi," terang Kamaruddin.
Kamaruddin menjelaskan, hasil Rukyatul Hilal nantinya akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat.
"Hasil Rukyatul Hilal dan Data Hisab Posisi Hilal awal Ramadan akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk kemudian diambil keputusan penentuan kapan ibadah puasa dimulai," sambungnya.
Lokasi Pelaksanaan Pemantauan Hilal Penetapan Awal Ramadan 1441H/2020
Berikut daftar lokasi pelaksanaan pemantauan hilal penetapan awal Ramadan 1441H/2020 yang Tribunnews kutip dari kemenag.go.id:
1. Aceh: Observatorium Tgk. Chiek Kuta Karang, Lhokseumawe Bukit Poly Komplek Perta Aron, Aceh Jaya Gunung Cring Cran, Pantai Suak Geudeubang Kab Aceh Barat, Aceh Selatan Pantai Lhok Keutapang, Simeulue, Pantai Teluk Dalam, Tugu "KM. 0" Indonesia, Kota Sabang
2. Sumatera Utara: Lantai IX Kantor Gubernur Sumut dan Observatorium OIF UMSU
3. Sumatera Barat: Gedung Shelter Masjid Nurul Huda Parupuk Tabing.