Update Corona Bone
45 Perusahaan di Bone Terdampak Corona, 442 Karyawan Dirumahkan dan 9 Kena PHK
Dari 45 perusahaan tersebut 442 karyawan dirumahkan dan 9 karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Imbas penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia, khususnya di Kabupaten Bone Sulawesi Selatan (Sulsel) membuat sejumlah orang kehilangan pekerjaan.
Di Bone hingga sekarang, terdapat 45 perusahaaan yang terdampak Covid-19. Dari 45 perusahaan tersebut 442 karyawan dirumahkan dan 9 karyawan mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Asiswa Karim saat ditemui tribunbone.com di ruangannya, Kamis (23/4/2020).
"45 perusahaan yang diangap punya dampak merumahkan karyawan 442 orang dan di PHK 9 orang," katanya.
Dalam membantu meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19, Asiswa mengatakan pemerintah daerah, TNI-Polri dan pihak perbankan telah menyalurkan bantuan.
Asiswa mengatakan meski bantuan tersebut tak seberapa, akan tetapi diharapkan bisa membantu karyawan yang kehilangan mata pencaharian.
Ia juga meminta karyawan yang dirumahkan maupun di PHK mendaftar kartu pra kerja.
"Karyawan yang yang terdampak Covid-19 daftar pra kerja. Pra kerja bukan bantuan ekonomi tapi bantuan pengembangan sumber daya manusia baik yang pencari kerja maupun pekerja yang mengembangkan kompetensinya," tuturnya.
Syarat kartu pra kerja adalah umur minimal 18 tahun dan tidak menjalani pendidikan formal.(*)
Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)