Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Iuran BPJS

Kabar Gembira dari Pemerintahan Jokowi, Iuran BPJS Kembali Normal Kelas 3 Rp 25.500 Mulai April Ini

Akhirnya pemerintahan Jokowi mengumumkan iuran BPJS kembali normal seperti tahun 2019 kelebihan bayar sejak Januari akan dikonversi

Editor: Mansur AM
Tribunnews.com
Ilustrasi iuran BPJS kembali normal 

"Tentu BPJS kesehatan berkomitmen melaksanakan regulasi yang ditetapkan pemerintah," ujar Iqbal.

"Apa pun yang ditetapkan pemerintah, BPJS Kesehatan akan patuhi," jelas dia.

Sebagai informasi, putusan MA No. 7P/HUM/2020 diterima pemerintah secara resmi pada 31 Maret 2020 berdasarkan surat dari Panitera Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Nomor: 24/P.PTS/III/2020/7P/HUM/2020 tanggal 31 Maret 2020 perihal Pengiriman Putusan Perkara Hak Uji Materiil Reg. No. 7P/HUM/2020.

Sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (2) Peraturan Mahkamah Agung No. 01/2011 tentang Hak Uji Materiil, Pemerintah mempunyai waktu paling lambat 90 hari untuk melaksanakan Putusan MA tersebut (sampai dengan 29 Juni 2020).

Pemerintah saat ini sedang membahas langkah-langkah strategis yang akan dilakukan untuk menyikapi putusan tersebut, dan terus berupaya agar pelayanan terhadap peserta BPJS berjalan baik, serta tetap menjaga demi mempertahankan kesinambungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Langkah strategis itu diejawantahkan dalam rencana penerbitan Peraturan Presiden yang substansinya antara lain mengatur keseimbangan dan keadilan besaran iuran antar-segmen peserta, dampak terhadap kesinambungan program dan pola pendanaan JKN, konstruksi ekosistem jaminan kesehatan yang sehat, termasuk peran Pemerintah (pusat dan daerah). Rancangan Peraturan Presiden tersebut telah melalui proses harmonisasi dan selanjutnya akan berproses paraf para menteri dan diajukan penandatanganan kepada Presiden.(*)

Alasan Belva Devara Mundur Gegara Kartu Prakerja, Lihat Respon Jokowi dan Gita Savitri di Instagram

Menohok! Host ILC TV One Karni Ilyas Bandingkan PSBB Jakarta & Singapura Atasi Covid-19 Beda Jauh!

Acara TV Nikita Mirzani Nih Kita Kepo Dihentikan, Sahabat Billy Beri Klarifikasi, Sudah Ada Gantinya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Mulai Berlaku per April 2020", 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved