Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSBB di Makassar

Jelang PSBB, Petugas Gabungan Penanganan Covid-19 Uji Coba di Jalan Poros Makassar-Maros

Petugas gabungan penanganan Covid-19 yang terdiri dari TNI, Polri dan Instansi terkait lainnya, melakukan uji coba di jalur simpang lima.

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Hasriyani Latif
AM Ikhsan/Tribunmaros.com
Jelang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar, petugas gabungan penanganan Covid-19 yang terdiri dari TNI, Polri dan Instansi terkait lainnya, melakukan uji coba di jalur simpang lima, batas Kota Makassar-Maros, Selasa (21/4/2020). 

TRIBUNMAROS.COM, MAKASSAR - Jelang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar, petugas gabungan penanganan Covid-19 yang terdiri dari TNI, Polri dan Instansi terkait lainnya, melakukan uji coba di jalur simpang lima, batas Kota Makassar-Maros, Selasa (21/4/2020).

Seluruh pengendara yang akan menuju Makassar diperiksa ketat oleh petugas sesuai dengan sosialisasi peraturan pemerintah.

"Tahap uji coba pemberlakuan PSBB di kota Makassar sendiri akan dilakukan selama 3 hari, yaitu pada tanggal 21-23 April 2020. Sementara untuk penerapannya sendiri akan dilaksanakan 24 April 2020, hingga 7 Mei mendatang, namun otoritasnya ada pada Pemkot," ujar Humas Kecamatan Biring Kanayya Makassar, Makarios.

Satu-persatu pengendara yang menuju Kota Makassar akan dilakukan pengecekan suhu tubuh oleh petugas kesehatan dengan menggunakan thermo gun.

"Setelah ini pengendara kembali disemport bersama kendaraannya dengan cairan desinfektan," jelasnya.

Sementara untuk pengendara truk diwajibkan hanya dengan dua orang saja, yaitu sopir dan kernet.

"Untuk kendaraan pribadi roda empat hanya diwaiibkan empat orang saja, sementara untuk kendaraan angkutan umum hanya diperbolehkan memuat 50 persen dari jumlah penumpang," katanya.

Menurutnya 85 persen pengendara telah mengindahkan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Sesuai dengan regulasi, pemeriksaan di ruas jalan simpang lima batas kota Makassar=Maros oleh petugas gabungan penanganan Covid =-19 akan dilaksanakan selama 24 jam," tuturnya.(*)

Laporan Wartawan Tribunmaros.com, Andi M Ikhsan

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved