Pilkada 2020
Dugaan ASN Tidak Netral dalam Pilkada Serentak Terbanyak di Bulukumba
daerah dengan pelanggaran ASN, Tentara Negara Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (Polri) terbanyak di Sulsel adalah Kabupaten Bulukumba.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisioner Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Selatan (Bawaslu Sulsel), Syaiful Jihad mengatakan daerah dengan pelanggaran Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Negara Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (Polri) terbanyak di Sulsel adalah Kabupaten Bulukumba.
"Total ASN, TNI dan Polri yang dilaporkan terkait netralisir ada 32 kasus yang didapatkan dari 10 kabupaten/kita di Sulsel," kata Saiful via pesan WhatsApp, Selasa (21/4/2020).
Kesepuluh kabupaten/kota tersebut, yakni Bulukumba, Pangkep, Maros, Makassar, Luwu Timur, Gowa, Selayar, Luwu Utara, Barru, dan Tana Toraja.
Dari 32 kasus, sebanyak lima kasus yang dihentikan karena tidak cukup bukti. Kelimanya yakni dua kasus di Luwu Utara, dua kasus di Maros, dan satu kasus di Pangkep.
"Sementara 27 kasus sisanya diteruskan ke KASN, POM dan Propam," ujar koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sulsel itu.
Dari 27 kasus yang direkomendasikan ke instansi terkait, sembilan kasus dari Kabupaten Bulukumba, diikuti Pangkep dengan empat kasus serta Maros dan Makassar masing-masing tiga kasus.
Rekomendasi tersebut diteruskan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Pusat Polisi Militer (POM) dan Profesi dan Pengamanan (Propam) sudah ada.
"Itu sudah ada, dan sudah disampaikan kepada PPK (Panitia Pemungutan Kecamatan) setempat untuk ditindaklanjutinya,” ujarnya.
Menurutnya, kasus dugaan pelanggaran paling banyak dilakukan ASN dengan melakukan pendekatan atau mendaftarkan diri pada salah satu partai politik. Untuk kategori ini, ada 11 kasus.
"Kedua jenis pelanggaran terbanyak, ASN yang memberikan dukungan via media sosial dengan tujuh kasus. Ada juga ASN yang menghadiri kegiatan silaturahmi atau menguntungkan bakal calon sisanya," katanya.(*)
Laporan Wartawan tribun-timur.com, @fadhlymuhammad
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)