PSBB Makassar
Dosen UMI: Gejolak Sosial Menanti Jika Pemkot Makassar Tak Penuhi Kebutuhan Pokok Warga Saat PSBB
Menurutnya, dalam PP Nomor 21 Tahun 2000, Pasal 4 Angka 3, diatur tentang pemenuhan kebutuhan pokok penduduk.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Imam Wahyudi

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Dr Muhammad Syafii Basalamah meminta Pemkot Makassar memenuhi kebutuhan bahan pokok masyarakat sebagai implikasi pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Ini setelah pemerintah sebelumnya mengeluarkan imbauan memintah masyarakat menjaga jarak (social distancing) maupun bekerja di rumah (work from home) untuk menghentikan penyebaran virus Corona atau Covid-19," ujar Syafii via WhatsApp, Selasa (21/4/2020).
Menurutnya, dalam PP Nomor 21 Tahun 2000, Pasal 4 Angka 3, diatur tentang pemenuhan kebutuhan pokok penduduk.
"Karena digunakan frasa kata memperhatikan. Jadi ini harus dimaknai sebagai dasar kebijakan usulan dan penetapan PSBB untuk memastikan dan adanya jaminan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat," jelasnya.
Beberapa hari ini, kata dia, dampak virus Corona pada kehidupan sosial masyarakat secara ekonomi sudah mulai terasa.
Banyak masyarakat tidak bisa bekerja, terutama buruh harian dan pedagang kecil.
Apabila pembatasan ini tidak dibarengi jaminan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, akan dikhawatirkan terjadi gejolak sosial di tengah masyarakat.
"Kami sangat berharap dengan digunakan frasa 'memperhatikan' pada PP tersebut, harus di maknai sebagai jaminan pemenuhan kebutuhan bahan pokok masyarakat," katanya.
Dengan adanya PSBB, membuat masyarakat merasa kehilangan pendapatan terutama para pekerja yang mencari penghasilan keluar rumah karena tidak mengandalkan gaji bulanan.
"Kebanyakan masyarakat kita adalah pekerja informal dan mereka harus mendapat perhatian dari pemerintah," ujarnya.
"Saya meminta pemerintah agar mendata masyarakat yang betul-betul memerlukan bantuan agar penyaluran bantuan kepada masyarakat berupa sembako, beras, gula dan masker dideteksi dengan baik dan jangan ada yang lebih," jelasnya.
Ia menekankan pemerintah harus menjamin kestabilan dan stok bahan pangan di pasaran harus tersedia untuk meredam kekisruhan di masyarakat.
Yang paling terpenting pemerintah mengawasi aktifitas harga-harga kebutuhan pokok agar masyarakat tetap tenang dalam menjalani PSBB dan bulan suci Ramadan.