Ramadhan 2020
RESMI dari Kemenag RI, 15 Panduan Ibadah Ramadhan Selama Covid-19: Salat Tarawih & Iktikaf
Kaum Muslim diprediksi akan menjalani ibadah puasa Ramadhan dalam suasana berbeda pada tahun ini.
Maka rekomendasi tersebut diberikan karena penularan Covid-19 memiliki potensi besar jika terjadi adanya interaksi manusia dengan manusia.
Kamaruddin menyampaikan peraturan yang dibuat pemerintah, bertujuan untuk kemaslahatan masyarakat.
Menteri Agama Fachrul Razi telah menghimbau agar umat muslim untuk tidak melaksanakan tarawih berjemaah di masjid, buka puasa bersama, sahur bersama, serta tidak melaksanakan i’tikaf di masjid.
Maka penting bagi kaum muslim untuk mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh pihak pemerintah.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 15 Panduan Ibadah Selama Covid-19 Mewabah Menurut Kementerian Agama Indonesia, .