Ramadhan 2020
RESMI dari Kemenag RI, 15 Panduan Ibadah Ramadhan Selama Covid-19: Salat Tarawih & Iktikaf
Kaum Muslim diprediksi akan menjalani ibadah puasa Ramadhan dalam suasana berbeda pada tahun ini.
TRIBUN-TIMUR.COM - Resmi dari Kemenag RI, 15 Panduan Ibadah Ramadhan Selama Covid-19: Salat Tarawih & Iktikaf
Kementerian Agama ( Kemenag RI ) menerbutkan panduan menjalankan puasa Ramadhan 1441 H di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.
Hingga saat ini Kemenag RI belum melakukan sidang isbat untuk menentukan awal Ramadhan 1441 H.
Dijadwalkan Kemenag RI akan melakukan sidang isbat pada 23 April 2020.
Kaum Muslim diprediksi akan menjalani ibadah puasa Ramadhan dalam suasana berbeda pada tahun ini.
Hal ini karena, adanya pandemi wabah Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19 ).
Kementerian Agama menerbitkan edaran terkait Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah di tengah Pandemi Wabah Covid-19.
Edaran yang ditujukan bagi Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kemenag Kab/Kota, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) seluruh Indonesia tersebut hari ini ditandatangani oleh Menteri Agama Fachrul Razi.
Alasan tersebut sesuai dengan Syariat Islam sekaligus mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi pegawai serta masyarakat muslim di Indonesia dari risiko Covid-19," jelas Menteri Agama di Jakarta, pada Senin 6 April 2020.
• Panduan Ibadah Ramadhan di Tengah Wabah Virus Corona: Tidak Boleh Bukber dan Sahur On The Road
• Panduan Lengkap & Cara Muda Daftar Prakerja Gelombang 2, Simak Syarat hingga Link Pendaftaran

Dilansir dari kemenag.go.id berikut ini panduan yang tertuang dalam Surat Edaran No 6 tahun 2020:
1. Kaum Muslim diwajibkan menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan dengan baik berdasarkan ketentuan fikih ibadah.
2. Ketika sahur dan berbuka puasa dilakukan oleh individu atau keluarga inti, tidak perlu sahur on the road atau ifthar jama’i (buka puasa bersama).
3. Melaksanakan salat tarawih yang dilakukan secara individual atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah

• Panduan Lengkap & Cara Muda Daftar Prakerja Gelombang 2, Simak Syarat hingga Link Pendaftaran
• Prakerja Gelombong 2 Dibuka, Pendaftar yang Gagal Pendaftaran 1 Tidak Perlu Daftar Ulang, Penjelasan
4. Melakukan tilawah atau tadarus Al-Qur’an di rumah masing-masing berdasarkan perintah Rasulullah SAW untuk menyinari rumah dengan tilawah Al-Qur’an
5. Tidak melaksanakan buka puasa bersama baik dilaksanakan di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid maupun musala
