Ramadhan 2020
Panduan Ibadah Ramadhan di Tengah Wabah Virus Corona: Tidak Boleh Bukber dan Sahur On The Road
Virus Corona dapat menyebar antar manusia dan menyebar melalui percikan air liur ketika bersin, batuk, atau berteriak.
TRIBUN-TIMUR.COM - Panduan Ibadah Ramadhan di Tengah Wabah Virus Corona: Tidak Boleh Bukber dan Sahur On The Road
Umat Islam akan menyambut datangnya bulan penuh rahmat, bulan Ramadhan 1441 Hijriyah (H).
1 Ramadhan 1441 H diperkirakan jatuh pada 24 April 2020.
Itu artinya umat Muslim di Indonesia akan menjalankan ibadah puasa pada 24 April 2020.
Namun demikian, pemerintah belum memutuskan 1 Ramadhan 2020 berbeda dengan PP Muhammadiyah.
Biasanya ibadah Ramadhan seputar salat tarawih berjamaah dan membaca Alquran.
Ada pula yang melakukan pertemuan seperti buka bersama.
Namun hal itu akan berubah pada bulan Ramadhan kali ini.
Pertemuan besar tidak bisa lagi dilakukan karena mewabahnya virus corona.
Virus Corona dapat menyebar antar manusia dan menyebar melalui percikan air liur ketika bersin, batuk, atau berteriak.
Berikut pedoman beribadah di bulan Ramadhan yang tertuang dalam Surat Edaran No 6 Tahun 2020 yang dikeluarkan Kementerian Agama.
1. Umat Islam diwajibkan menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan dengan baik berdasarkan ketentuan fikih ibadah.
2. Sahur dan buka puasa dilakukan oleh individu atau keluarga inti, tidak perlu sahur on the road atau ifthar jama’i (buka puasa bersama).
3. Salat Tarawih dilakukan secara individual atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah;
4. Tilawah atau tadarus Al-Qur’an dilakukan di rumah masing-masing berdasarkan perintah Rasulullah SAW untuk menyinari rumah dengan tilawah Al-Qur’an;