Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tambang Galian C di Bulukumba

Polisi Pastikan Lokasi 'Tambang Maut' di Bontotiro Bulukumba Tak Kantongi Izin

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bulukumba mulai melakukan penyelidikan atas kejadian 'tambang maut' di Desa Caramming.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasriyani Latif
firki/Tribunbulukumba.com
Aktivitas tambang galian C di Desa Caramming, Kecamatan Bontotiro, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), menelan korban jiwa, Minggu (19/4/2020). 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, BONTOTIRO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bulukumba mulai melakukan penyelidikan atas kejadian 'tambang maut' di Desa Caramming, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulsel.

Penyidik Satreskrim bahkan telah memeriksa pemilik lahan galian bekas tambang, yang menewaskan empat orang tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Berry Juana Putra, Senin (20/4/2020) mengatakan pemilik lokasi tambang diketahui bernama Halaking Bin Habo.

Ia merupakan warga Kelurahan Tanah Beru, di Kecamatan Bontobahari.

Menurut AKP Bery, Halaking sudah diperiksa oleh penyidik, Minggu (19/4/2020), sekira pukul 23.00 Wita.

"Semalam baru selesai pemeriksaan," kata AKP Berry melalui sambungan telepon.

Lokasi tersebut, lanjut Bery, merupakan bekas tambang galian batu kapur.

Batu kapur tersebut diolah menjadi pupuk tambak di Kabupaten Sinjai, Sulsel.

"Yang kita periksa, terkait pengambilan batu kapur yang dilakukan oleh korban. Tapi ini masih dalam penyelidikan sementara," jelasnya.

Selain pemilik lahan, penyidik juga bakal memeriksa saksi lainnya.

Seperti salah satu korban yang berhasil selamat dari maut, yakni Mahir Mappi (50).

Namun, saat ini pemeriksaan belum dilakukan, lantaran korban masih menjalani perawatan.

"Untuk korban yang masih selamat itu belum bisa kita mintai keterangan, karena masih kondisi sakit dan masih menjalani perawatan medis pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bulukumba," jelasnya.

Dari keterangan yang diperoleh pihaknya, saat kejadian, korban menaikkan timbunan menggunakan alat manual.

Mobil mereka terparkir tepat di bawah bukit yang longsor tersebut.

Berry menjelaskan, lokasi kejadian merupakan bekas tambang yang tidak beroperasi lagi.

"Lokasi itu bekas tambang galian exkavator dan sudah tidak bergungsi lagi," tegasnya.

Lokasi tambang itu digunakan sekitar empat tahun silam dan izin untuk penggunaannya juga dipastikan sudah habis.

Sekadar diketahui, aktivitas tambang galian C di Desa Caramming, Kecamatan Bontotiro, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), menelan korban jiwa, Minggu (19/4/2020).

Mereka adalah Jafar (50 tahun) yang merupakan pemilik lahan tambang, Bambang (20), Akbar (25), dan Wahyu yang baru duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Keempatnya terkubur hidup-hidup akibat tertimbun longsor, saat sedang menaikkan timbunan ke atas sebuah truk.

Mereka diketahui merupakan warga Desa Balangpesoang, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba.

"Menurut informasi, mereka (korban) masih saling keluarga satu sama lain," kata Kasi Kedaruratan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bulukumba, Abdul Gaffar.

Menurut Gaffar, saat kejadian ada 5 orang di lokasi kejadian, yang sementara mengisi muatan ke truk.

Tiba-tiba material tambang berupa tanah dan batu longsor dan menimbun empat orang, dan satu orang lainnya, yakni Mahir Mappi (50 tahun), berhasil lolos dari maut.

Mahir kemudian meminta bantuan kepada warga sekitar lokasi kejadian.

Abdul Gaffar menduga, longsor terjadi karena terdapat keteledoran dalam proses penggalian.

"Cara menggalinya hanya mengeruk sisi bawahnya saja, itu yang kemudian menyebabkan terjadinya runtuhan tanah dari atas," ujarnya. (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, @arisandifirki

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved