Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pendaftar SKPP Bawaslu

Pendaftar SKPP Daring Capai 443 Orang, Bawaslu Sulsel: Masih Akan Diseleksi

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengatakan, pihaknya masih akan melakukan seleksi.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Syamsul Bahri
ist
Komisioner Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Selatan (Bawaslu Sulsel), Saiful Jihad 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Selatan (Bawaslu Sulsel) mencatat sekitar 443 pendaftar Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP). 

Pendaftaran Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) ini dibuka secara daring online selama lima hari mulai (11-15/4/2020).

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengatakan, pihaknya masih akan melakukan seleksi.

Ini dikarenakan ada beberapa syarat SKPP. Salah satunya, usianya antara 17 tahun hingga 30 tahun.

"Jadi kalau ada umurnya yang melebihi 30 tahun kita tidak ikutkan untuk gelombang pertama, tapi pada gelombang selanjutnya diusahakan untuk mengikutkannya,” ujar Saiful via pesan WhatsApp, Senin (20/4/2020).

Saiful menambahkan, calon juga tidak aktif sebagai kader partai politik dalam tiga tahun terakhir ini. Walau dia menginginkan kader Parpol juga bisa ikut.

“ Langkah awal ini kita batasi untuk non partisisan sehingga kalau kita temukan ada pengurus partai kita sisihkan dulu,” ujarnya.

Tak hanya itu, bagi Pengawas Kecamatan (Panwacam) yang akan bertugas pada Pilkada 12 Daerah mendatang dia belum bisa diakomodir karena pihkanya meminta kepada mereka untuk fokus bekerja mengawasi pesta demorkasi ini.

Komisioner Bawaslu, Saiful Jihad saat menyosialisasikan pengawasan partisipatif jelang Pilkada 2020 di Heritage Hotel Kecamatan Kesu, Toraja Utara, Sulsel lalu. / foto Risnawati
Komisioner Bawaslu, Saiful Jihad saat menyosialisasikan pengawasan partisipatif jelang Pilkada 2020 di Heritage Hotel Kecamatan Kesu, Toraja Utara, Sulsel lalu. / foto Risnawati (TRIBUN TIMUR/RISNAWATI M)

Saiful menjelaskan, program SKPP ini, menjadi sebuah penjelasan, bahwa Bawaslu meski tidak ada tahapan Pemilu atau Pilkada, peran dan tugas-tugas yang berkaitan dengan pencegahan, penyadaran dan pendidikan pemilih tetap jalan.

"Program SKPP daring ini, tidak hanya diperuntukkan bagi daerah yang berpilkada, tetapi juga daerah yang tidak berpilkada," katanya.

"Program ini juga tentu menjadi jawaban, bahwa disaat pandemi covid-19, tugas dan fungsi Bawaslu tidak berhenti. Banyak kegiatan yang dilakukan, meski tidak harus melakukan pertemuan dan kontak langsung," jelasnya.

Ini juga, lanjut dia, merupakan upaya untuk menyasar kelompok milenial, kelompok yang akrab dengan dunia digital, dunia maya (internet) untuk dapat ikut serta berkontribusi bagi perbaikan kualitas demokrasi di Indonesia.(tribun-timur.com)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved