Makassar Lawan Corona
Pemkot Makassar Akan Tambah Anggaran Covid-19 Hingga Rp 200 Miliar
Menurut dia, kesehatan masyarakat dan keluar dari pandemi Corona ini lebih penting dibandingkan fokus pada infrastruktur.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar menyatakan komitmennya untuk penanggulangan Covid 19 di Makassar.
Hal tersebut diungkapkan langsung Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, ditemui di Posko Covid 19, Jl Nikel Raya, Makassar, Senin (20/4/2020).
Menurut dia, kesehatan masyarakat dan keluar dari pandemi Corona ini lebih penting dibandingkan fokus pada infrastruktur.
"Simpel saja. Jika kita semua sehat, masyarakat kita sehat tentu ekonomi kita semakin baik. Jika mati karena covid siapa lagi yang akan menggerakkan ekonomi di Makassar jika bukan masyarakat itu sendiri," ujar Iqbal.
Sementara itu, Sekertaris Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Makassar, Rahmat Mappatoba mengatakan bahwa merujuk surat edaran Mendagri RI, terkait ke siap-siagaan covid akan berlangsung hingga Oktober 2020.
Dengan begitu, Pemkot Makassar pun akan gelontorkan anggaran sampai ratusan miliar khusus tangani covid.
Total anggaran yang disediakan saat ini sebanyak Rp 143 miliar, anggaran ini belum masuk recofusing APBD 2020.
"Jadi Rp 142 miliar ini bersumber dari dana silpa 2019. Ini boleh digunakan dengan syarat tercatat dalam penggunaan biaya tak terduga," kata Rahmat.
Sebelumnya, Pemkot juga sudah keluarkan dana awal sebesar Rp 30 miliar. Dana ini telah disalurkan ke Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dAN BPBD Makassar.
Untuk alokasi recofusing yang diambil dari sejumlah OPD di Pemkot Makassar, itu rencananya ditarget sebanyak Rp 200 miliar lagi.
Adapun pemanfaatan anggaran recofusing ini akn berlangsung hingga Oktober 2020.
"Jadi ini semua sesuai dengan surat edaran Mendagri RI. Masa siaga Pemkot Makassar sampai Oktober," katanya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 528 pemerintah tingkat provinsi dan kabupaten/kota telah menyampaikan laporan realokasi anggaran tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Dari total alokasi anggaran Covid-19 yang berjumlah Rp 56,57 triliun ini dialokasikan untuk tiga pos alokasi," ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochammad Ardian Noervianto, dikutip Kompas.com
"Pertama untuk penanganan kesehatan. Kedua, untuk penanganan dampak ekonomi. Dan ketiga, penyedia jaring pengaman sosial," tutur dia.