Asimilasi Napi Sulbar
Gimana Rasanya, di Grup WhatsApp Asimilasi Ada Napi, Polisi, dan Petugas Lapas Sulbar
Harun minta agar masing-masing UPT buat grup WhatsApp dengan napi asimilasi, beserta pihak kepolisian dan Pemda setempat untuk memudahkan pengawasan
Penulis: Nurhadi | Editor: Muh. Irham
MAMUJU, TRIBUN-TIMUR.COM - Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Sulbar, Harun Sulianto, meminta seluruh narapina yang mendapat asimilasi untuk taat terhadap aturan.
Sesuai Permenkumham RI Nomor M.HH-19.PK.04.04.04 Tahun 2020, sebanyak 150 narapidana di Sulawesi Barat yang menerima asimilasi dalam rangka penanggulangan penyebaran Covid-19.
Harun minta Kepala Badan Pemasyarakatan (Kabapas), dan Karutan, untuk mengawasi napi asimilasi dengan ketat agar selalu taat terhadap aturan.
"Berikan data identitas, foto dan sidik jari napi yang asimilasi ke pihak kepolisian dan perangkat daerah untuk diawasi bersama," kata Harun saat memberikan arahan ke UPT Pemasyarakatan se Sulbar via teleconference, Senin,(20/4/2020)
Hadir dalam rapat yang dilaksanakan secara virtual, yakni Kadiv Pemasyarakatan, Elly Yuzar, Kabid Pembinan, Subakdo, dan Kabid Pelayanan Tahanan, Idam Wahyu.
Dalam arahanya, Harun minta agar masing-masing UPT buat grup WhatsApp dengan napi asimilasi, beserta pihak kepolisian dan Pemda setempat untuk memudahkan pengawasan.
"Lakukan assesment dan telusuri latar belakang napi sebelum memberikan asimilasi, seperti napi pencurian dengan kekerasan, residivis, asusila dan perlindungan anak, minta jaminan kepada keluarnya bahwa dia tidak melanggar hukum lagi," tuturnya.
"Koordinasi dengan Kadinsos untuk bansos, Kadisnaker untuk kartu pra kerja dan pihak perbankan untuk CSR bagi napi yang asimilasi," Harun menambahkan.
Terakhir, Harun menekankan agar tidak ada pungli dalam proses asimilasi ini.
"Publikasikan hal-hal tersebut sebagai keterbukaan kita, dan tetap lakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Lapas dan Rutan," pungkas Harun.
Salurkan Bantuan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, mulai menyalurkan bantuan kepada warga yang terdampak virus corona atau Covid-19, Selasa (21/4/2020) besok.
Penyaluran bantuan akan dimulai di Kabupaten Mamuju.
Kepala Dinas Sosial, Bau Akram Da'I menuturkan, bantuan dari pemerintah pusat dalam bentuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan menyasar 91 ribu rumah tangga sasaran.
Sedangkan bantuan hibah dari Kementerian Sosial menganggarkan Bantuan Langsung Tunia (BLT) untuk 75 ribu Kepala Keluarga (KK).
Bantuan tersebut akan disalurkan berdasatkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Karena itu, Bau Akram, meminta Dinas Sosial kabupaten secepatnya menindaklanjuti surat dari Kementerian Sosial terkait permintaan data.
"BLT akan diterima masyarakat melalui Kantor Pos dan Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara) yang ada di Sulbar," kata Bau Akram di Mamuju, Senin (20/4/2020).
Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, mengatakan, bantuan sembako disalurkan pada seluruh kelurahan di Sulbar, setiap kelurahan mendapatkan 200 paket dan dimulai di Mamuju.
"Setelah keluarahan, akan dilanjutkan ke seluruh desa yang ada di Sulbar, bantuan ini akan berikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin sesuai data dari Dinas Sosial,"ujar Ali Bal.
Ali menegaskan, Pemkab dapat menggunakan dana desa yang ada sebesar 30 persen selama tiga bulan kedepan, dalam rangka meretas dampak sosial ekonomi Covid-19.
"Bulan berikutnya akan menyusul bantuan sosial atau Bantuan Lansung Tunai (BLT) untuk masyarakat. Pemberian bantuan berdasar DTKS, selanjutnya, pada Juli mendatang juga akan di turunkan bantuan dari program Marasa untuk 190 desa di Sulbar,"tutur mantan Bupati Polman itu.
"Jadi bantuan-bantuan ini kita tidak diberikan dalam satu bulan sekaligus, namun disalurkan secara berangsur, agar tidak tumpang tindih. Ini dilakukan agar semuanya berjalan dengan baik,"Ali menambahkan.
Karena itu, Ali Baal meminta seluruh bupati menghimbau masyarakat untuk sabar menunggu bantuan, tidak mesti khawatir untuk tidak mendapatkan bantuan.
Dia juga meminta kepada Kajati, BPK, DPRD Sulbar dan APIP untuk sama-sama mengawal proses penyaluran bantuan agar berjalan dengan baik dan sesuai aturan.
Sementara Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, meminta penanganan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan Covid-19 agar satu komando sehingga konsolidasi data antara kabupaten dan provinsi bisa sama.
Karena itu, Idris meminta, para bupati mengistruksikan Dinas Sosial, Dinas Koperindag dan Dinas Kesehatan agar memberikan data yang terakhir dan valid.
"Ini penting, agar kebijakan yang akan diambil Gubernur bisa memenuhi target nasional, tepat sasaran dan tidak ada masyarakat yang mendapatkan bantuan sosial ganda,"pungkas mantan Deputi Bidang Diklat Aparatur LAN RI itu.(*/tribun-timur.com).