Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Oknum Kades Tipu Warga

Oknum Kades Diduga Tipu Warga Rp 118 Juta, Korban Dijanji Lulus Seleksi CPNS Formasi Guru

Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Dewa Putu Prima menjelaskan penyidik telah beberapa kali melayangkan surat pemanggilan kepada tersangka.

Editor: Ansar
Surya Malang/ Tribun
Seleksi CPNS Formasi Guru 

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang kepala desa (kades) berinisial AM (70) dibekuk oleh Anggota Polres Mojokerto, Jawa Timur.

Dia ditangkap  diduga terlibat penipuan dengan modus perekrutan CPNS.

Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Dewa Putu Prima menjelaskan penyidik telah beberapa kali melayangkan surat pemanggilan kepada tersangka.

Namun, tersangka tidak pernah memenuhi panggilan tersebut.

"Kami menangkap tersangka untuk penyidikan lebih lanjut," ujar Dewa kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (17/4/2020).

Dalam penipuan ini, tersangka menjanjikan anak dari korban bisa lulus seleksi CPNS formasi guru.

Tapi, tersangka minta korban untuk membayar biaya sebesar Rp 140 juta.

"Korban sudah memberikan uang kepada tersangka sebesar Rp 118 juta secara bertahap," ungkapnya.

Ternyata, anak dari korban tak kunjung lolos seleksi CPNS.

Akhirnya korban melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut ke Polres Mojokerto pada 14 Agustus 2019.

"Kami sudah mengantongi dua barang bukti yang menguatkan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut," ujar Dewa.

Dewa menambahkan tersangka memberi keterangan berbelit-belit sehingga menyebabkan penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini berjalan lambat.

Apalagi tersangka juga tidak memenuhi panggilan penyidik saat diminta hadir di Polres Mojokerto.

 Curahan Hati Seorang Pria Setelah Tahu Istri Hamil Anak Orang Lain saat Lockdown

 KRONOLOGI Wanita 38 Tahun Rela Melucuti Pakaian di Tempat Umum Demi Dapat Rokok

"Tersangka tidak kooperatif, dan sekarang sudah ditahan di Polres Mojokerto," tandasnya.

Dalam catatan kepolisian, ternyata tersangka juga pernah melakukan penipuan berkedok menjanjikan menjadi CPNS pada 2017.

Saat itu tersangka minta korban membayar Rp 150 juta dengan janji lulus tes seleksi CPNS Pemkab Mojokerto.

"Penyidikan masih berjalan, dan kami memeriksa saksi-saksi," ujar Dewa. (*)

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Cara Kades di Mojokerto Tipu Warga Sampai Rp 118 Juta, Janjikan Lolos Seleksi CPNS, 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved