Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wanita Lucuti Pakaian

KRONOLOGI Wanita 38 Tahun Rela Melucuti Pakaian di Tempat Umum Demi Dapat Rokok

Yakni, ia melucuti pakaiannya dengan maksud ia berperan sebagai korban pemerkosaan.

Editor: Ansar
youtube
Wanita 38 Tahun Rela Melucuti Pakaian di Tempat Umum Demi Dapat Rokok. Ilustrasi 

Begitu ketahuan, Sumiati membuat trik yang berujung di terali jeruji besi Polsek Manyar, Polres Gresik.

Kanit Reskrim Polsek Manyar, Ipda Suhari mengatakan pelaku saat ini dalam pemeriksaan.

Pelaku diketahui berasal dari Gadukan Timur, Surabaya.

"Pelaku berprofesi sebagai pedagang asongan, masih kita lakukan pemeriksaan," kata Suhari.

Diketahui niat tersangka mencuri adalah untuk kulakan.

 Kedapatan Makan di Restoran Bandara saat PSBB, Wanita 53 Tahun Ngamuk Didenda Rp 3 Juta

 4 Orang Meninggal Secara Beruntun Setelah Pesta Miras Oplosan Dua Hari di Sekretariat, Satu Wanita

Barang curian berupa rokok itu rencananya akan dijual lagi.

“Rencananya barang curiannya itu mau dijual lagi,” imbuh Suhari.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya, 117 bungkus rokok berbagai merek dan uang Rp 156 ribu.

"Total kerugian ditaksir mencapai Rp 2,6 juta," terangnya. (*)

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Demi Mendapat Rokok di Warkop, Cewek Asal Surabaya Rela Melucuti Pakaiannya Bikin Skenario Diperkosa, 

Sumber: Surya Malang
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved