Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

THR 2020

Segini Prediksi Besaran THR yang Akan Diterima PNS, TNI, Polri, Pensiunan hingga Karyawan Swasta

Segini Prediksi Besaran THR yang Akan Diterima PNS, TNI, Polri, Pensiunan hingga Karyawan Swasta

Editor: Ilham Arsyam
tribunnews
ilustrasi THR 

Beleid tersebut nantinya akan berupa Peraturan Presiden (Perpres).

"THR akan dilakukan sesuai siklusnya, sekarang proses revisi Perpres sesuai instruksi Presiden," kata dia.

Setelah Tandi Kogoya, TNI/Polri Tembak Mati Menderita Sniper KKB Papua, Ulah Bengisnya di Indonesia

Lantas, berapa besaran THR yang akan diterima PNS pada tahun ini?

Bila merujuk pada pernyataan Sri Mulyani di mana THR diberikan sesuai gaji pokok plus tunjangan melekat, maka berikut rincian gaji pokok PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 15 Tahun 2019.

Gaji PNS golongan 1

Golongan I diperuntukkan bagi PNS yang berpendidikan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Rincian:

IA: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

IB: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

IC: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

ID: Rp 1.815.800 - Rp 2.686.500

Gaji PNS golongan 2

PNS golongan II biasanya dijabat oleh pegawai yang berpendidikan SLTA/sederajat hingga D-III.

Rincian:

IIA: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

IIB: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved