PSBB Gowa
Ini Kendala Sehingga Bupati Gowa Belum Usulkan PSBB
Hal itu dinilai efektif menekan arus keluar masuk guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan memiliki keinginan mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Gowa.
Adnan menilai, Kabupaten Butta Bersejarah itu merupakan episentrum penyebaran Corona bersama Kota Makassar dan Kabupaten Maros.
"Oleh karena itu alangkah baiknya Gowa dan Maros juga menerapkan PSBB bersama Makassar," katanya Adnan dikutip dari unggahan instagramnya, Jumat (17/4/2020).
Orang nomor satu Pemkab Gowa itu menilai, PSBB minimal harus diterapkan pada kecamatan yang berbatasan dengan Kota Makassar.
Hal itu dinilai efektif menekan arus keluar masuk guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.
Sebab, katanya, 45 persen penduduk Kabupaten Gowa bekerja di Kota Makassar.
"Paling tidak di kecamatan yang berbatasan langsung untuk kita bisa tekan arus keluar masuk," katanya.
Akan tetapi, lanjutnya, keinginan PSBB itu belum bisa dilakukan karena Kabupaten Gowa belum memenuhi indikator pengusulan PSBB.
Adnan mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020.
"Kalau melihat data sesuai petunjuk PP dan Perkemenkes, Gowa dan Maros belum memenuhi semua indikator untuk PSBB," terangnya.
"Ini butuh bantuan Pemprov menambahkan kajian untuk diusulkan ke Menkes," tandasnya.
Hingga Jumat (17/4/2020) malam, jumlah pasien positif Corona di Kabupaten Gowa mencapai 23 kasus.
Sementara pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 124 pasien. Orang dalam pemantauan (ODP) mencapai 285 orang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/bupati-gowa-adnan-apurich.jpg)