Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kartu Prakerja

Cara Mengetahui Pendaftar Kartu Prakerja Lolos atau Tidak Serta Fasilitas, Sudah Diumumkan

Pengumuman lolos tidaknya para pendaftar program Kartu Prakerja gelombang satu rencananya diumumkan pada Sabtu (18/4/2020).

Editor: Ansar
Antara
Petugas mendampingi warga yang melakukan pendaftaran calon peserta Kartu Prakerja di LTSA-UPT P2TK di Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). Pemprov Jawa Timur membuka 56 posko yang tersebar di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur untuk memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 dalam mendaftar program Kartu Prakerja. ANTARA FOTO/Moch Asim/wsj.(ANTARA FOTO/Moch Asim) 

3. Karyawan

4. Pegawai

Adapun syarat yang harus terpenuhi bagi pendaftar Kartu Prakerja ini adalah WNI berusia 18 tahun ke atas.

Kemudian syarat lainnya adalah tidak sedang sekolah atau kuliah. Selain itu, harus lolos dalam sejumlah tes yang diikuti.

Masih dilansir dari sumber yang sama, ada dua tes yang harus diikuti, yakni tes motivasi dan tes matematika dasar.

Tes motivasi dan kemampuan dasar meliputi 19 soal. Untuk durasi tesnya berlangsung maksimal 25 menit.

Kemudian hasil tes tersebut akan langsung keluar dalam waktu lima menit.

Penentuan bisa lolos atau tidaknya bergantung pada penilaian.

Diketahui, sistem penilaian yang digunakan adalah sistem skoring.

Pengumuman lolos atau tidaknya akan diberitahukan pada peserta melalui notifikasi.

Notifikasi tersebut akan muncul setiap pekan, setiap Senin pagi atau paling lambat Jumat sore.

Nah, bagi Anda yang baru pertama kali mendaftar ada beberapa tahapan yang harus dilakukan.

Tahap 1

Pendaftar membuat akun Prakerja di situs resmi, dengan memasukkan nama, tempat/tanggal lahir, Nomor Induk Kepegawaian (NIK), dan swafoto dengan KTP.

Kemudian, kementerian/lembaga terkait akan melakukan verifikasi yang akan dikirim ke nomor telepon peserta.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved