PSBB Makassar
PSBB Segera Diterapkan di Makassar, Begini Ulasan Sosiolog UNM
Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb segera melakukan koordinasi dengan Forkopimda, khususnya Gubernur Sulsel.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
Pasar dan toko-toko tersebut harus diawasi oleh aparat (TNI, Polri, dan Tokok Masyarakat) untuk memastikan tidak ada masyarakat yang memborong barang kebutuhan pokok, sekaligus mengedukasi masyarakat untuk tetap menjaga jarak.
Setiap orang keluar rumah wajib memakai masker. Perlu pemetaan secara tepat jumlah masyarakat miskin dan rentan miskin untuk ketatapatan sasaran bantuan.
Kelompok yang rentan miskin seperti para pekerja yang dirumahkan dan tidak memperoleh upah, karyawan/buruh yang mengalami PHK, masyarakat yang kehilangan pendapatan harian karena harus tinggal di rumah.
Kelompok miskin dan rentan miskin ini, wajib mendapatkan bantuan gratis dari pemerintah.
Masyarakat kelas menengah ke atas, jika mau mendapatkan paket sembako dari pemerintah, maka mereka harus membeli sesuai dengan harga pasar atau di atas harga pasar.
Selisih harga pembelian dari harga pasar bisa menjadi sumbangan kelas menengah dan atas kepada kelompok masyarakat miskin dan rentan miskin.
Angkot bisa beroperasi dengan maksimal 4 penumpang dan setiap penumpang harus pakai masker dan duduk secara berjarak.
Ojek online tidak boleh membawa penumpang. Ojol hanya bisa mengantarkan pesanan makanan dan lainnya.
Kira-kira bagaimana dampak ekonomis dan sosial yang mesti diantisipasi terkait penerapan PSBB di Kota Makassar?
Pertumbuhan ekonomi jadi merosot tajam pada kisaran 1-2% bahkan bisa minus.
Terjadi PHK karyawan/buruh (kehilangan pekerjaan dan pendapatan) karena perusahaan tutup sementara, terdapat karyawan/buruh yang dirumahkan (kehilangan pendapatan harian/tidak di PHK).
Terdapat kehilangan pendapatan harian bagi pedagang kaki lima, buruh harian, dan pekerja-pekerja lainnya yang mendapatkan penghasilan harian.
Muncul penganggunggran dalam jumlah besar, kemiskinan akan bertambah, dan bisa muncul kriminalitas.
Tetapi potensi munculnya kriminilitas (seperti pencurian dan penjarahan) sangat kecil karena setiap orang tinggal di rumah dan aparat senantiasa melakukan patroli di masyarakat).
Kegiatan pembelajaran di sekolah-sekolah menjadi tidak maksimal, karena pembelajaran dilakukan secara daring.