PSBB di Makassar
PSBB di Makassar, PJ Wali Kota: Segera Diumumkan Kapan Mulai Diterapkan
PJ Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengatakan, akan segera mungkin melakukan koordinasi dengan Forkopimda, khususnya Gubernur Sulsel.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, telah menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Kesehatan (Menkes), mengenai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar.
PJ Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengatakan, akan segera mungkin melakukan koordinasi dengan Forkopimda, khususnya Gubernur Sulsel.
"Mengenai kapan diterapkan kita akan koordinasi dengan forkopimda termasuk camat, khususnya Gubernur Sulsel," ujar Iqbal Suhaeb, saat ditemui di Kantor Balaikota Makassar, Kamis (16/42020).
Setelah semua sepakat, maka akan langsung diumumkan waktu pelaksanaan PSBB.
Didalam koordinasi ini, pihaknya tentu akan menyusun mekanisme terkait aturan dan batasan yang akan berlaku selama pelaksanaan PSBB di Makassar.
Apalagi momentum bulan suci Ramadan sebentar lagi akan berlangsung.
Ia berharap agar masyarakat menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, dengan saling memberi dan membantu kepada sesama yang sedang membutuhkan uluran tangan.
"Ayo kita berbagi kesesama. Memberikan makan buka puasa, dan sahur khusus di sekitar rumah kita," Iqbal menambahkan.
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)