Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSBB Makassar

Pemerintah Kabulkan Permohonan PSBB Kota Makassar, Hubungan dengan Maros & Gowa akan Dibatasi

Hal tersebut disampaikan juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto saat dikonfirmasi, Kamis (16/4/2020).

Editor: Ansar
Humas Jabar
Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari pertama.(Dok Humas Jabar) 

Selain itu, Pemkot juga sudah membicarakannya dengan seluruh camat dan lurah di wilayahnya, serta aparat kepolisian dan TNI.

Pemkot Makassar mengaku telah siap menerapkan PSBB, termasuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.

Bantuan anggaran juga akan dibantu oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Anggaran yang kita siapkan telah dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan," ujar Iqbal.

"Pemerintah Provinsi Sulsel siap membantu dalam biaya selama PSBB. Kita belum bisa memastikan total anggarannya, karena masih dilakukan pendataan.

Semoga saja tidak banyak menelan anggaran jika diberlakukan PSBB," kata dia.

Makassar menjadi pemerintah daerah ke-11 yang PSBB-nya disetujui pemerintah.

Sebelumnya, PSBB telah diberlakukan di 10 wilayah, termasuk 9 wilayah di Ibu Kota dan sekitarnya.

Daerah itu adalah DKI Jakarta, Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.

Satu wilayah lain yang disetujui PSBB adalah Pekanbaru di Riau. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Kabulkan Permohonan PSBB Kota Makassar ", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved