Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Bulukumba

Dua ASN Terbukti Tak Netral, Kopel Minta BKPSDM Bulukumba Tegas Tanggapi Rekomendasi KASN

Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Bulukumba mengapresiasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena telah menegakkan pengawasan.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasriyani Latif
kolase tribun-timur
Ketua Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Muhammad Jafar (Kiri) dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bulukumba, Andi Ade Ariadi (kanan). 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Bulukumba mengapresiasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena telah menegakkan pengawasan.

Salah satunya yakni melaporkan beberapa ASN Bulukumba ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Mereka dilaporkan lantaran dinilai tidak menjaga netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebagaimana hal tersebut diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 10/2016, tentang Pilkada. Di dalam UU ini, juga diatur tentang Netralitas ASN.

"Saya kira semangat Bawaslu dalam penegakan hukum pemilu ini perlu kita dukung bersama, demi terwujudnya pilkada yang berkualitasa dan berintegritas," kata Direktur Kopel Bulukumba, Muhammad Jafar, Kamis (16/4/2020).

Selain itu ia juga berharap, agar Bawaslu tidak tebang pilih dalam penegakan hukum sesuai dengan kewenangannya.

Atas rekomendasi KASN ini, Jafar menantang pejabat berwenang, dalam hal ini BKPSDM untuk memberikan sanksi sebagaimana telah direkomendasikan oleh KASN.

"Karena kita tahu, salah satu dari ASN yang diberi sanksi adalah adik Bupati Bulukumba," tambahnya.

Olehnya, rekomendasi KASN ini perlu dikawal bersama agar tidak hanya berhenti di rekomendasi saja, tapi ditindaklanjuti.

"Mari kita tunggu. Ketiga, Bawaslu harus mengawal rekomendasi KASN ini agar dilaksanakan oleh pejabat berwenang," harapnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bulukumba, Andi Ade Ariadi, yang dikonfirmasi, mengaku segera memberikan sanksi kepada dua ASN tersebut.

Mereka adalah Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Bulukumba H Andi Mattampawali (HAM) yang juga merupakan adik bupati Bulukumba dan pegawai Bappeda Andi Fajar (AF).

Hari ini, BKPSDM Bulukumba sudah melakukan rapat majelis kode etik.

Hasil rapat tersebut, nantinya bakal diusulkan ke pimpinan, dalam hal ini Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali.

"Kan baru hari Kamis lalu kami terima rekomendasi KASN, terus hari Jumat-nya libur. Jadi kita baru bisa bahas hari ini," kata Kepala BKPSDM Bulukumba Andi Ade Ariadi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved