TERNYATA Negatif Corona Setelah 7 Hari, Kuburan Dosen UIN Dibongkar & Dipindah ke Kampung Halaman
Pihak keluarga ingin memindahkan makam almahrum ke kampung halaman di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.
TERNYATA Negatif Corona Setelah 7 Hari, Kuburan Dosen UIN Dibongkar & Dipindah ke Kampung Halaman
TRIBUN-TIMUR.COM - Makam dosen UIN Alauddin Makassar, Doktorandus Abdul Rasyid Enjang Lanta (62) akan dibongkar pihak keluarga.
Pada Selasa (7/4/2020) almarhum meninggal dunia di RS Awal Bross, Kota Makassar, dengan status positif virus Corona atau Covid-19.
Sehingga proses pemakaman dilakukan sesuai dengan protokol pemakaman Jenazah pasien Covid-19.
Pihak keluarga ingin memindahkan makam almahrum ke kampung halaman di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.
Belakangan setelah keluar hasil uji laboratorium, jasad Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Partai Berkarya ini ternyata negatif atau tidak terjangkit virus Corona.
Selama sepekan juga, pihak keluarga, kerabat, dan sahabat almarhum di Makassar, Gowa, Barru, dan daerahnya lainnya merasa terkucilkan dari masyarakat.
• Mentan Syahrul Yasin Limpo Panen Bawang Putih di Temanggung Jateng, Produk Lokal Lebih Sedap
• Ditanya Ustadz Abdul Somad (UAS) Soal PSBB, Jusuf Kalla Ungkap Kelemahan Aturan di DKI
Dari hasil pemeriksaan tim kesehatan terpadu Sulsel, Rasyid yang juga pensiunan dosen UIN Alauddin Makassar ini meninggal dunia karena komplikasi penyakit, yang didera dua tahun terakhir.,
“Kini proses pemindahan jenazah Abba, kita menunggu persetujuan dari pihak terkait,” kata Dr Halim Muharram, keponakan almarhum kepada Tribun, Rabu (15/4/2020).
Pihak terkait yang dimaksud adalah Yayasan Pengelola Kompleks Makam Pemrov Sulsel, di Samata, Gowa.
Disebutkan, almarhum memang sudah didera penyakit Sindrom mielodisplasia (MDS) sumsum tulang belakang, infeksi jantung dan paru-paru sehingga membuat gejalanya terlihat mirip dengan Covid-19.

Gejala medis itulah yang membuat tim dokter, mendiagnoas positif. “ apalagi sebelumnya beliau dari perjalanan dinas ke Jakarta sehingga rumah sakit mengeluarkan status PDP (pasien dalam pengawasan).”
Sebelumnya, di rumah sakit swasta di Jl Urip Sumiharjo itu, dirawat dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus Corona.
Jenazahnya pun dimakamkan sesuai protokol pasien positif virus Corona.
Kini virus pandemi global ini sudah menular ke 201 negara, dengan korban 1,97 juta, per hari ini.