Pengunjung Warkop Covid 19
Suka Keluyuran di Wilayah Zona Merah Corona, 2 Pengunjung Warkop Dinyatakan Positif Covid-19
Imbauan memakai masker juga diharuskan penumpang angkutan umum dan mobil pribadi.
TRIBUN-TIMUR.COM -Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Jatim melakukan rpid test on the spot di Surabaya.
Mereka bersama anggota Tim Medis RS Bhayangkara Surabaya HS Samsoeri Mertojoso.
Petugas menemukan dua pengunjung warung kopi (Warkop) di Surabaya positif Covid-19.
• 5 Fakta Foto Mesra Dua Pria Tanpa Busana Beredar & Viral, Satu Oknum Polisi Bertugas di Polres
• Mengenal Reza Alatas, Pesinetron Ganteng-ganteng Serigala yang Tertangkap Narkoba Lagi
Anggota Tim Medis RS Bhayangkara Surabaya menggelar rapid test on the spot di dua lokasi yang diketahui menjadi tempat nongkrong warga.
Pertama, di warkop berlokasi di Jalan Raya Gunungsari I, Wonokromo, Surabaya. Kedua, cafe berlokasi di Jalan Karah, Jambangan, Surabaya.
Kerumunan pengunjung warkop di Jalan Raya Gunung Sari I mendadak buyar saat tim medis menyampaikan kabar, jika seorang pria bertubuh gempal yang duduk di bangku sisi luar area warkop, menunjukan hasilnya positif Covid-19.
Hal serupa juga terjadi di sebuah cafe yang berlokasi di Jalan Karah.
Kerumunan pengunjung yang antre menjalani rapid test on the spot juga langsung bubar saat salah seorang pengunjung pria berkacamata dan memakai masker dinyatakan positif Covid-19, hasil tesnya.
Kepala Biro Operasional (Karo Ops) Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Firman, mengakatakan dua orang warga tersebut langsung dibawa tim medis ke mobil ambulans Biddokes Polda Jatim untuk dibawa ke RS Bhayangkara Surabaya.
"Mereka berdua dibawa oleh Bidokkes Polda Jatim ke RS Bhayangkara. (Konfirmasi hasil pemeriksaan) gugus tugas (percepatan penangangan Covid-19)," katanya di cafe, Jalan Karah, Jambangan, Selasa (14/4/2020).
Firman menerangkan, kegiatan rapid test on the spot ke sejumlah area publik yang lazim menjadi lokasi berkerumunnya warga diawali oleh Polrestabes Surabaya pada Senin (13/4/2020) kemarin.
Pihaknya akan melakukan kegiatan hal serupa secara simultan di sejumlah kawasan Kota Surabaya yang ditengarai terdapat banyak pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pantauan (ODP).
"Mengapa kami mengambil daerah ini karena kami melihat penyebarannya kami sudah peta kan ini merupakan daerah yang rawan untuk penyebaran," terangnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan setelah diketahui terdapat pengunjung yang memiliki hasil rapid test positif Covid-19, pihaknya akan menerapkan serangkaian protokol pencegahan Covid-19.
Di antaranya, melakukan pendataan terhadap semua pengunjung yang berada di satu ruangan dengan orang tersebut.
Kemudian menyemprotkan cairan disinfektan di seluruh area yang sebelumnya ditempati oleh orang tersebut.
"Tadi kami sudah melakukan penyemprotan semuanya," ujar Trunoyudo di lokasi.
Kendati dua orang itu menunjukkan hasil positif Covid-19, lanjut Trunoyudo, kesimpulan itu masih hasil awal tes kesehatan dari tim medis menggunakan metode rapid test.
Ia menegaskan, hasil valid dari pemeriksaan kondisi kesehatan yang berisikan kesimpulan diagnosis positif atau tidaknya, bakal ditentukan dengan pemeriksaan uji laboratorium secara komprehensif melalui pihak rumah sakit rujukan penanganan Covid-19.
"Tapi ini masih metode rapid tes, nanti akan didalami lagi melalui RS rujukan," terangnya.
Atas dasar temuan itu, Trunoyudo mengimbau pada masyarakat agar senantiasa patuh pada protokol pencegahan Covid-19 yang telah disosialisasikan pada masyarakat.
Terutama penerapan physical distancing, menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal dan menjaga daya tahan tubuh, guna memutus mata rantai penularan wabah pandemik Covid-19.
"Pertama, masyarakat harus patuh terhadap penanganan tentang Covid-19. Kedua adalah disiplin.
Ketiga kita harus saling mengingatkan untuk melawan ini semua physical distancing tetap menjadi prinsip yang utama dan paling dasar dan bisa dilakukan oleh semuanya," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji mewajibkan pengguna jalan untuk mengenakan masker.
Langkah tersebut diterapkan itu untuk mencegah persebaran Covid-19.
Apalagi Sidoarjo masuk kategori zona merah.
Imbauan memakai masker juga diharuskan penumpang angkutan umum dan mobil pribadi.
• 5 Fakta Foto Mesra Dua Pria Tanpa Busana Beredar & Viral, Satu Oknum Polisi Bertugas di Polres
• Mengenal Reza Alatas, Pesinetron Ganteng-ganteng Serigala yang Tertangkap Narkoba Lagi
Ini dibuktikan dengan razia di perbatasan Sidoarjo - Surabaya, persis di depan Stasiun Kereta Api Waru, Sidoarjo, Rabu (15/4/2020).
"Ini tahap awal. Petugas memberikan masker kepada mereka yang tidak memakai, sekaligus mengimbau agar selanjutnya selalu mengenakan masker," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji di sela razia.
Setelah ini, razia di perbatasan bakal semakin digencarkan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Sidoarjo. Pada razia selanjutnya, tidak lagi ada pemberian masker.
"Selanjutnya, pengendara atau warga yang melintas tanpa mengenakan masker akan dihentikan dan disuruh kembali. Diminta memakai masker dulu, baru diperbolehkan melintas," lanjut Sumardji.
Dalam razia tersebut, terlihat beberapa warga sebenarnya punya masker. Ada juga yang membawa masker, tapi ditaruh di tas atau saku jaketnya.
"Iya pak, lupa. Habis mampir makan tadi, lupa tidak saya pakai lagi maskernya," jawab Andika, seorang pengendara motor sambil mengeluarkan masker dari tas kecil yang dibawanya.
Berbeda dengan Mardiah. Ibu ini mengaku hanya punya satu masker kain. Karena dicuci, dia keluar rumah tidak memakai masker.
"Saya malah senang. Ini bisa dapat masker lagi. Bisa buat gantian dengan yang di rumah," jawabnya singkat. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ini Akibatnya Suka Keluyuran, 2 Orang Positif Covid-19, Kapolresta Sidoarjo Wajibkan Masker di Jalan,